Baca Juga: Satnarkoba Polres Sambas Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Lokasi Berbeda
Sekretaris Daerah H Fery Madagaskar mengakui, capaian opini WTP masih menyisakan pekerjaan rumah untuk pemerintah daerah.
Dijelaskan dia, terdapat rekomendasi BPK RI perwakilan Prov Kalbar yang harus ditindak lanjut.
"InsyaAllah pemerintah daerah komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI. Sesuai arahan Bupati dan dukungan dari DPRD, bersama-sama segera akan ditindaklanjuti beberapa catatan pentinf dari LHP tersebut," tutur Sekda.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas H Rachmat Robby mengatakan momentum penyerahan LHP LKPD 2020, BPK RI menyampaikan 2 buah buku laporan. Terdiri laporan hasil pemeriksaan yang memuat pernyataan atau opini atas kewajaran laporan keuangan dan laporan hasil pemeriksaan terkait pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Alhamdulillah LKPD tahun 2020 Pemda Kab Sambas kembali mendapat predikat opini WTP, ini sebagai bentuk keseriusan pemda kab sambas menyajikan laporan keuangan yang berkualitas. Dan masih banyak yang bisa dilakukan bersama sebagai upaya penyempurnaan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggung jawaban keuangan daerah," jelasnya.
Dijelaskan Robby, atas permasalahan yang masih menjadi perhatian BPK, pemda diberi waktu 60 hari menindaklanjuti rekomendasi.***