Jelang Munas Kadin di Bali Terjadi Polemik di Kadin Kalbar, Ini Penyebabnya

- 23 Mei 2021, 16:44 WIB
Kamar Dagang Industri
Kamar Dagang Industri /kadin-indonesia/

Baca Juga: Arsjad Rasjid Serahkan Satu Unit Mobil Operasional ke Kadin Kalbar

Tetapi, lanjut dia, di dalam rapat ada pihak yang tidak setuju dan menyerahkan penentuan dua peserta utusan diserahkan kepada ketua umum Kadin Kalbar.

Sehingga opsi pemilihan yang diambil alih Ketua Umum Kadin Kalbar jelas tidak demokratis. Sehingga akan segera melayangkan surat kepada kepada panitia munas dan Kadin Pusat untuk menyatakan rapat dewan pengurus lengkap Kadin Kalbar dibatalkan dan tidak sah, karena tidak sesuai aturan.

"Segera akan kami layangkan surat agar Kadin Pusat membatalkan hasil rapat dewan pengurus lengkap hari ini," tuturnya.

Syahri menjelaskan, kepengurusan Kadin itu berdasarkan pasal 29 anggaran dasar bekerja secara kolektif kolegial. Bukan kepemimpinan tunggal. Dan rapat harus sesuai mufakat. Jika tidak ada hasil dalam mufakat, maka dilakukan pemilihan utusan secara voting.

Baca Juga: Calon Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid Bicara Ekonomi di Kalbar, Begini Katanya

"Dalam rapat tadi, kami tidak melihat ada dua peserta utusan yang dipilih berdasarkan hasil rapat. Harus diingat bahwa dua peserta utusan harus dipilih melalui rapat bukan dipilih langsung ketua umum," ujar Syahri.

Karena mekanisme pemilihan peserta utusan tidak dan telah melanggar aturan, Syahri menambahkan, maka pengajuan peserta utusan oleh Ketua Umum Kadin Kalbar harus dibatalkan.

"Pemilihan peserta utusan bukan hak prerogatif ketua umum. Tapi hasil rapat bersama. Tidak boleh otoriter. Mekanismenya jelas," tegas Syahri.

Sementara Wakil Ketua Bidang Perdagangan dan Pengembangan Daerah Perbatasan Kadin Kalbar, Baihaqi Hendri, mengatakan, dalam pelaksaan rapat tadi tidak ada dilakukan penandatanganan berita acara.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah