Jelang Munas Kadin di Bali Terjadi Polemik di Kadin Kalbar, Ini Penyebabnya

- 23 Mei 2021, 16:44 WIB
Kamar Dagang Industri
Kamar Dagang Industri /kadin-indonesia/

WARTA PONTIANAK – Wakil Ketua Umum Bidang Pasar Modal Kamar Dagang Industri (Kadin) Kalbar, Syahri mengatakan, rapat dewan pengurus lengkap dilakukan untuk membahas dua peserta utusan yang akan memberikan hak suara pada pelaksanaan Munas Kadin di Bali, pada 2 sampai dengan 4 Juni.

Namun dalam pelaksanaan rapat, tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Karena berdasarkan pasal 17 ayat 4 hurup a mengatur bahwa peserta munas terdiri atas anggota biasa yang diwakili oleh utusan anggota, yakni para ketua umum dewan pengurus Kadin provinsi dan utusan anggota provinsi yang dipilih dalam rapat dewan pengurus lengkap Kadin provinsi yang diagendakan khusus, untuk menjelang munas sebanyak dua orang.

Sehingga dua orang peserta utusan itu dipilih berdasarkan hasil rapat.

“Tetapi pada rapat tadi, itu tidak dilakukan," kata Syahri, ketika menggelar konfersi pers usai dilakukannya Rapat Dewan Pengurus Lengkap Kadin Kalimantan Barat yang terletak di Jalan Perdana, Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu 23 Mei 2021.

Baca Juga: Kadin Kapuas Hulu: Pemulihan Ekonomi Masyarakat Perlu Bantuan Perbankan

Dalam rapat yang seyogyanya membahas dua peserta utusan untuk Musyawarah Nasional (Munas) Kadin di Bali pada 2 sampai dengan 4 Juni 2021 itu, diwarnai aksi penolakkan dari dewan pengurus, lantaran Ketua Kadin Kalbar, Joni Isnaini telah memutuskan untuk memilih sendiri dua peserta utusan, tanpa melalui proses pemilihan.  

Menurut Syahri, Ketua Umum Kadin Kalbar, Joni Isnaini langsung menyatakan jika dua orang peserta utusan tersebut akan dipilih oleh dirinya sendiri.

Syahri menyatakan, karena proses pemilihan peserta utusan tidak dilakukan dan jelas telah melanggar aturan. Meski dalam rapat pihaknya sudah menyampaikan kepada Ketua Umum Kadin Kalbar, bahwa dua peserta utusan itu harus dipilih berdasarkan rapat dewan pengurus lengkap yang hadir.

Baca Juga: Arsjad Rasjid Serahkan Satu Unit Mobil Operasional ke Kadin Kalbar

Tetapi, lanjut dia, di dalam rapat ada pihak yang tidak setuju dan menyerahkan penentuan dua peserta utusan diserahkan kepada ketua umum Kadin Kalbar.

Sehingga opsi pemilihan yang diambil alih Ketua Umum Kadin Kalbar jelas tidak demokratis. Sehingga akan segera melayangkan surat kepada kepada panitia munas dan Kadin Pusat untuk menyatakan rapat dewan pengurus lengkap Kadin Kalbar dibatalkan dan tidak sah, karena tidak sesuai aturan.

"Segera akan kami layangkan surat agar Kadin Pusat membatalkan hasil rapat dewan pengurus lengkap hari ini," tuturnya.

Syahri menjelaskan, kepengurusan Kadin itu berdasarkan pasal 29 anggaran dasar bekerja secara kolektif kolegial. Bukan kepemimpinan tunggal. Dan rapat harus sesuai mufakat. Jika tidak ada hasil dalam mufakat, maka dilakukan pemilihan utusan secara voting.

Baca Juga: Calon Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid Bicara Ekonomi di Kalbar, Begini Katanya

"Dalam rapat tadi, kami tidak melihat ada dua peserta utusan yang dipilih berdasarkan hasil rapat. Harus diingat bahwa dua peserta utusan harus dipilih melalui rapat bukan dipilih langsung ketua umum," ujar Syahri.

Karena mekanisme pemilihan peserta utusan tidak dan telah melanggar aturan, Syahri menambahkan, maka pengajuan peserta utusan oleh Ketua Umum Kadin Kalbar harus dibatalkan.

"Pemilihan peserta utusan bukan hak prerogatif ketua umum. Tapi hasil rapat bersama. Tidak boleh otoriter. Mekanismenya jelas," tegas Syahri.

Sementara Wakil Ketua Bidang Perdagangan dan Pengembangan Daerah Perbatasan Kadin Kalbar, Baihaqi Hendri, mengatakan, dalam pelaksaan rapat tadi tidak ada dilakukan penandatanganan berita acara.

Baca Juga: Kadin Kubu Raya dan Wuling Motor Kalbar Gelar Buka Puasa Bersama di Panti Asuhan Sungai Rengas

Baihaqi menerangkan, anehnya rapat pleno belum dimulai tetapi sudah pakai pemilihan tertutup itu bagaimana? Jelas ini sudah menghilangkan rasa keadilan bagi wakil-wakil ketua.

"Rapat ini tidak betul. Namanya rapat harus ada kesepakatan," tukasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih menunggu keterangan resmi dari Ketua Umum Kadin Kalbar terkait polemik penentuan dua peserta utusan untuk Munas Kadin Pusat. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah