Evaluasi PPKM, Bupati Landak: Masyarakat yang Ngotot Mudik, Kami Random Swab!

- 3 Mei 2021, 20:41 WIB
Salah satu razia random swab di Kabupaten Landak
Salah satu razia random swab di Kabupaten Landak /Humas Pemkab Landak/

WARTA PONTIANAK -  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro berakhir hari ini 3 Mei 2021 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021.

Pemerintah Kabupaten Landak pun melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Mikro yang sudah berjalan di Kabupaten Landak bersama dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia secara virtual.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan bahwa sudah ada arahan lisan Kemendagri dalam rakor tersebut kemungkinan PPKM Mikro akan diperpanjang, namun hal tersebut masih menunggu Surat Instruksi dari Menteri Dalam Negeri secara resmi.

Tetapi Karolin menjelaskan akan tetap mempersiapkan perpanjangan PPKM Mikro dan peningkatan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga: 4 Jembatan Gantung di Landak Diresmikan, Bupati Karolin: Tolong Dijaga dan Dirawat

“Tadi pagi kami sudah rapat dengan Bapak Menteri Dalam Negeri sudah ada arahan lisan Kemendagri dalam rakor pagi ini kemungkinan akan diperpanjang, tetapi sampai kapan perpanjangannya kita tunggu suratnya dalam waktu dekat. Sampai dengan saat ini kami masih dalam proses mempersiapkan berkaitan dengan perpanjangan PPKM Mikro dan peningkatan arus mudik menjelang hari raya idul fitri,” ungkap Karolin.

Selain itu, terkait peningkatan arus mudik hari raya idul fitri Bupati Landak juga sudah melakukan rapat bersama TNI dan Polri yang rencananya akan adanya posko bersama yand dilaksanakan di Kecamatan Mandor dan Jelimpo.

“Jika ditemukan masyarakat yang akan mudik, kami akan melakukan random cek swab antigen rapid untuk para penumpang, jika ditemukan ada yang reaktif akan dipinta putar balik. Ini akan berlaku pada tanggal 06 hingga 17 Mei 2021 di Kecamatan Mandor dan Kecamatan Jelimpo. Kami tetap menghimbau masyarakat agar tidak mudik dulu,” terang Karolin.

Baca Juga: Pemkab Landak Tandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan DJP dan DJPK

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Pemkab Landak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x