Buntut Pembatalan Ibadah Haji 2021, 128 CJH Kapuas Hulu Gagal Berangkat ke Tanah Suci

- 4 Juni 2021, 11:45 WIB
Kepala Kemenag Kapuas Hulu Syahrul.
Kepala Kemenag Kapuas Hulu Syahrul. /Taufiq AS/Warta Pontianak

“Tentunya pemerintah pusat sudah mengkaji pembatalan keberangkatan calon jamaah haji. Salah satunya tentu masalah Covid-19 yang terjadi di Indonesia ini belum usai,” ujarnya.

Menurutnya pembatalan haji 2021 tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Pembatalan itu juga berdampak pada calon jemaah haji asal Kapuas Hulu secara psikologis.

Baca Juga: Aduh! Indonesia Dikabarkan Tak Dapat Kuota Haji 2021

"Saya terus terang saja memang sangat memahami kondisi psikologi jamaah, terlebih jamaah yang tua, karena sudah dua tahun tertunda untuk ibadah haji. Kami memahami dampaknya secara psikologis," ujarnya.

Wakil Bupati pun mengimbau, agar calon jamaah tetap sabar dan banyak berdoa. Karena keputusan ini telah ditetapkan menteri berdasarkan kondisi riil yang terjadi.

Menurutnya, menjaga kesehatan dan keselamatan nyawa juga jauh lebih penting untuk saat ini.

Baca Juga: Arab Saudi Kaji Larangan Masuk Jamaah Haji Luar Negeri terkait Lonjakan Covid-19 Secara Global

“Mudah-mudahan calon jamaah haji tahun depan bisa berangkat dan kita berdoa saja agar Covid – 19 cepat berlalu,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x