Arab Saudi Kaji Larangan Masuk Jamaah Haji Luar Negeri terkait Lonjakan Covid-19 Secara Global

- 7 Mei 2021, 15:07 WIB
Ilustrasi: Pelaksanaan ibadah haji tahun 2021
Ilustrasi: Pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 /Pixabay/Adli Wahid

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Arab Saudi dilaporkan tengah mempertimbangkan kebijakan pelaranganan masuk bagi jamaah haji dari luar negeri, hal ini terkait dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 secara global.

Baca Juga: Malaysia Dapat Kuota 10 Ribu Jamaah Haji Dari Pemerintah Arab Saudi

Seperti dilansir laman Reuters, Jumat (7/5/2021), otoritas setempat menyebut kebijakan ini akan membatasi umat muslim yang ingin melakukan ibadah haji ke Mekkah.

Khusus untuk warga Arab Saudi dan penduduk kerajaan yang ingin ke Mekkah juga harus menjalani vaksinasi terlebih dahulu atau dinyatakan sembuh dari Covid-19 sekurang-kurangnya 6 bulan sebelum dilaksanakannya ibadah haji.

Menurut salah satu sumber, Arab Saudi juga akan menerapkan pembatasan usia. Sementara sumber kedua sempat berencana untuk mengizinkan kedatangan jemaah haji dari luar negeri yang telah divaksin.

Baca Juga: Kuota Haji 2021 Belum Jelas, Ma’ruf Amin Minta Gus Yaqut Aktif Lobi Arab Saudi

Namun, jenis dan efektivitas vaksin serta kemunculan dua varian baru di dua menjadikan Arab Saudi mempertimbangan kembali pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

"Untuk sementara, kemungkinan diberlakukannya larangan masih didiskusikan. Belum ada keputusan akhir apakah akan melanjutkannya," demikian pernyataan otoritas setempat.

Sebagai informasi, tahun lalu Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan ibadah haji dengan jumlah jemaah yang dibatasi. Hanya warga negara lain yang sudah berdomisili di Saudi bisa diizinkan melaksanakan haji.

Baca Juga: Hore!! Arab Saudi Akhirnya Buka Akses Transportasi dari Luar Negeri

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x