"Kasus ini telah ditangani dan masih dalam proses pemanggilan oleh Propam Polres Landak, sementara terhadap pelaku sudah kita sangkakan pidana pasal 351 KUHP tentang penganiayaan" ujarnya.***
"Kasus ini telah ditangani dan masih dalam proses pemanggilan oleh Propam Polres Landak, sementara terhadap pelaku sudah kita sangkakan pidana pasal 351 KUHP tentang penganiayaan" ujarnya.***
Editor: Faisal Rizal