Dua Warga Perbatasan Indonesia-Malaysia Serahkan Senpi Rakitan ke Kodim Putussibau

- 10 Juni 2021, 13:42 WIB
Dandim 1206 Psb saat menerima penyerahan Senpi dari masyarakat Badau
Dandim 1206 Psb saat menerima penyerahan Senpi dari masyarakat Badau /Istimewa/Warta Pontianak

Baca Juga: Mobil PCR Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Dikabarkan Rusak

“Selain itu saya juga memberikan apresiasi kepada Kasdim 1206/Psb Mayor Inf Agus Jaelani, Pasi Inteldim 1206/Psb beserta Staf, dan juga kepada Anggota Unit Inteldim 1206/Psb dan Babinsa Koramil 1206-04/Badau dalam hal ini Koptu Suldakto yang telah berusaha memberikan pemahaman dan himbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya menyimpan Senpi tanpa dokumen,” papar Dandim.

Dandim berharap, kepada warga Desa Tajum atas nama Dedi Herianto dan Mancuk AK Baning agar dapat membantu anggota Kodim 1206/Psb diwilayah perbatasan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat lainnya yang sampai saat ini mungkin masih belum memiliki kesadaran akibat dan resiko akan menyimpan Senpi tanpa dokumen.

Sementara itu Herianto warga Badau mengatakan, warga yang menyerahkan Senpi tersebut, karena saat membuka lahan untuk berkebun senpi untuk berburu binatang hutan yang merusak kebun para warga setempat.

Baca Juga: Izin 8 Perusahaan Sawit di Kapuas Hulu Dicabut

“Namun dikarenakan saat ini binatang yang merusak ladang sudah berkurang, kemudian kita khawatir jika senpi tersebut nantinya akan disalahgunakan oleh keturunan,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x