Bupati Ancam Pecat Siapapun yang Terlibat Penyimpangan SPBU PT UKM  

- 11 Juni 2021, 11:22 WIB
Bupati Fransiskus Diaan dan Novan selaku SMB Pertamina Wilayah III, saat berkoodinasi berkaitan pengawasan operasional SPBU yang ada di Kapuas Hulu serta penyimpangan SPBU Kedamin.
Bupati Fransiskus Diaan dan Novan selaku SMB Pertamina Wilayah III, saat berkoodinasi berkaitan pengawasan operasional SPBU yang ada di Kapuas Hulu serta penyimpangan SPBU Kedamin. /Taufiq AS/Warta Pontianak

 

WARTA PONTIANAK - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengancam akan memecat siapapun yang terlibat berkaitan dengan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh pihaknya terhadap SPBU PT UKM kemarin.

Baca Juga: Kepergok Curang, Bupati Kapuas Hulu Minta SPBU PT UKM Ditutup

"Kita berikan sanksi tegas berupa pemecatan, siapapun yang terlibat baik itu Direktur, Manager bahkan sampai ke tingkat karyawan," katanya saat ditemui di rumah dinasnya, Jumat 11 Juni 2021.

Bupati menyampakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan internal atas temuan itu.

"Ini tidak akan berhenti dia SPBU milik kita. Melainkan semua SPBU yang ada di Kapuas Hulu ini," ucap Bupati.

Bupati yang akrab disapa Sis ini mengatakan, dirinya sendiri sudah berkoordinasi dengan Sales Brand Manager (SBM)  Wilayah III Pertamina Sintang.

"Kita akan bersama-sama. Bagi masyarakat yang menemukan kecurangan berupa takaran maupun penyimpangan penyaluran segera laporkan. Hati-hati untuk SPBU yang ada di Kapuas Hulu," ujarnya.

Baca Juga: Pengadilan Agama Putussibau Catat 282 Janda di Kapuas Hulu  

Selain itu Sis mengatakan, SPBU Kedamin yang dikelola oleh pihaknya itu, akan dibenahi, bahkan tak hanya itu melainkan juga akan mengecek serta mengkaji profit atau keuntungan selama SPBU itu beroperasional, karena jika merugikan tentu pemerintah akan melepas pengelolaan itu.

"Sekitar 8 miliar dulu pemerintah membelinya. Jadi kita akan kaji profitnya," ucapnya.

Bupati mengingatkan kepada seluruh pengelola SPBU yang ada di Kapuas Hulu untuk tidak bermain-main dalam baik dalam takaran maupun penyuplaiannya.

"Sepengelaman saya untuk di Kalbar ini apabila terjadi kecurangan yang dilakukan SPBU, rata-rata ditutup sanksi nya," ucapnya.

Sementara itu Novan,  Sales Brand Manager Wilayah III Pertamina Sintang, mengapreasi kepada Bupati dan Pemda Kapuas Hulu yang mengawasi operasional SPBU di Kabupaten Kapuas Hulu ini. " Diharapkan kepada SPBU yang ada  di Kabupaten ini untuk  mengkuti aturan dan prosedur yang ditentukan," pintanya.

"Apabila ada yang melanggar tentu ada sanksi dari kita," tuturnya.

Baca Juga: Tutup Pelatihan Dasar CPNS 2019, Bupati Harap CPNS Berinovasi

Novan mengatakan, untuk di Kapuas Hulu sendiri, terdapat 12 SPBU yang beroperasional. Untuk temuan pelanggaran ini pertama kalinya, di mana itu merupakan hasil sidak Pemda Kapuas Hulu. ***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah