24 Orang Diamankan Polisi terkait dengan Pungutan Liar di Koja

- 11 Juni 2021, 09:36 WIB
Ilustrasi pungli
Ilustrasi pungli /PRFM

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 24 orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) diperiksa secara intensif oleh Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Dinkes Sambas Diduga Lakukan Pungli Pemeriksaan Rapid Test Antigen Terhadap Warganya

Pemeriksaan tersebut dilakukan, tak lama berselang usai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ditelepon Presiden Joko Widodo ketika menerima aduan dari sopir kontainer di Dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara, Kamis 10 Juni 2021.

"Sudah kami amankan ada 12 (orang) tambah 12. Berarti ada 24 lagi kami periksa secara intensif dari dua lokasi. Satunya di depo PT Greeting Fortune Container (GFC) dan satunya lagi di depo PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta," terang Kapolres Jakut Kombes Pol Guruh Arif Darmawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis 10 Juni 2021 malam.

Baca Juga: Viral! Supir Truk Tegas Tolak Pungli, Oknum Dishub Langsung Ciut

Masih dari keterangan Guruh, anggotanya masih dalam tahap memeriksa dan belum menetapkan tersangka dari kasus kriminal jalanan tersebut.

"Belum, masih kita periksa mereka. Kita dalami," tegas Guruh.

Kapolres menegaskan siap menindak tegas pihak-pihak yang terlibat guna mencegah pungli terjadi lagi di wilayah Jakarta Utara.

"Kami akan menindak tegas. Ini kan memberatkan para pengemudi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi bertemu beberapa sopir kontainer untuk mendengar langsung keluhan yang dialami, terutama soal pungli.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah