Kecurangan SPBU di Kedamin Terbongkar, DPRD Kapuas Hulu akan Panggil PT UKM

- 11 Juni 2021, 11:31 WIB
Sidak yang dilakukan oleh Pemkab Kapuas Hulu kepada SPBU PT UKM
Sidak yang dilakukan oleh Pemkab Kapuas Hulu kepada SPBU PT UKM /Dokumen/

WARTA PONTIANAK – Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap SPBU Kedamin milik PT. Uncak Kapuas Mandiri yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis 10 Juni 2021 disambut baik oleh DPRD Kapuas Hulu.

Baca Juga: Bupati Ancam Pecat Siapapun yang Terlibat Penyimpangan SPBU PT UKM  

Sidak tersebut menemukan tera SPBU naungan salah BUMD Kapuas Hulu itu tidak sesuai.

“Kita mengapresiasi kegiatan Sidak ini. Jika seperti ini kejadiannya kita mendukung apa yang disampaikan Pak Bupati bahwa ditutup sementara,” kata Aweng Anggota DPRD Kapuas Hulu, Jumat 11 Juni 2021.

Aweng menyampaikan, sebenarnya pihaknya sudah berencana mengagendakan untuk memanggil PT. UKM membahas terkait salah satu jenis usaha SPBU milik Perusahaan Daerah ini.

“Kita ingin melihat laporan kinerja keuangan Perusda kita. Dalam waktu dekat ini saya akan berkoordinasi terlebih dahulu membahas di Komisi B untuk permasalahan ini,” ujar Aweng.

Baca Juga: Kepergok Curang, Bupati Kapuas Hulu Minta SPBU PT UKM Ditutup

Politisi dari partai Demokrat ini mengatakan, pihaknya masih menunggu penjelasan dari tim yang melakukan Sidak kemarin untuk diadakan rapat.

“Jika sudah dilakukan terlalu lama kenapa tidak dilaporkan ke polisi. Mereka sudah membuat kerugian untuk Kapuas Hulu. Kita juga minta SPBU di Kapuas Hulu dilakukan pengecekan seperti SPBU milik Pemkab Kapuas Hulu,” jelas Aweng yang juga Ketua Komisi B DPRD Kapuas Hulu.

Sementara itu Razali Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu menyampaikan, dirinya sangat mendukung kebijakan Bupati untuk melakukan penutupan sementara SPBU tersebut.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x