Wamen ATR akan Bagikan 515 Sertifikat Redistribusi Tanah Kapuas Hulu  

- 18 Juni 2021, 12:59 WIB
Kainda, Kepala BPN Kapuas Hulu
Kainda, Kepala BPN Kapuas Hulu /Taufiq AS/

 

WARTA PONTIANAK  - Sebanyak 515 Sertifikat Redistribusi Tanah Kabupaten Kapuas Hulu akan dibagikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang /Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra.

Baca Juga: Timpora Awasi Orang Asing hingga Perbatasan Indonesia-Malaysia

“Penyerahan simbolis sertifikat redistribusi tanah untuk Kabupaten Kapuas Hulu akan dilaksanakan di Pontianak tanggal 24 Juni 2021,” kata Kainda Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat 18 Juni 2021.

Kainda menyampaikan, Kabupaten Kapuas Hulu ditunjuk untuk mewakili menerima sertifikat redistribusi tanah tersebut secara simbolis.

“Setelah kita menerima sertifikat tersebut, nanti akan kita bagikan bersamaan dengan selesainya sertifikat PTSL,” ujarnya.

Baca Juga: PT KWI di Putussibau Tak Pernah Lapor saat Pekerjakan WNA

Kainda menyatakan pemberian sertifikat tanah berpotensi mengurangi jumlah masyarakat miskin di daerah Kapuas Hulu.

“Melalui redistribusi tanah, petani penggarap yang dulunya tidak punya tanah, kini bisa memiliki tanah dan sertifikatnya dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha,” ujarnya.

Selain itu kata Kainda program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 di Kapuas Hulu ini masih dalam proses pengumpulan data.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x