Pemkab Kapuas Hulu Permudah Perizinanan UMKM

- 17 Juni 2021, 12:55 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu saat memberikan cenderamata kepada Wakil Bupati Kapuas Hulu
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu saat memberikan cenderamata kepada Wakil Bupati Kapuas Hulu /Taufiq AS/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka kegiatan sosialisasi Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, yang diadakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas Hulu di hall room hotel Banana Putussibau, Kamis 17 Juni 2021.  Salah satu penekanan pada sosialisasi tersebut tertuju pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: PDAM Kapuas Hulu Catat 1100 Pelanggan Air Bersih di Perbatasan Indonesia-Malaysia 

Didik Widiyanto Kepala DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan, beberapa waktu lalu telah disahkan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja oleh Pemerintah Pusat. Aturan terbaru ini untuk meningkatkan iklim investasi, termasuk UMKM.

"Ada perubahan yang sangat signifikan terkait izin usaha yang diterbitkan Pemda. Jadi sederhana dan mudah lewat Online Single Submission (OSS) berbasis resiko," katanya.

Didik menjelaskan, bahwa usaha mikro dan kecil dapat langsung jalani usahanya dengan pendaftaran saja. Jadi ada kebijakan terkait UMKM yang akan pihaknya sosialisasikan dalam kegiatan tersebut.

"OSS berbasis resiko ini berbeda dari OSS yang sebelumnya. OSS berbasis resiko ada indikatornya. Ini yang akan kami sampaikan pada 72 orang pengusaha UMKM yang diundang dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Baca Juga: Siap Tindak Tegas, Polres Kapuas Hulu Lakukan Penyelidikan Terhadap Premanisme

Sementara itu Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengatakan, dirinya dan Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan sangat mendukung peningkatan investasi daerah untuk mendukung visi misi pihaknya mewujudkan Kapuas Hulu HEBAT.

"UMKM dapat jadi salah satu yang menopang ekonomi daerah. Minat investor besar di Kapuas Hulu meski pandemi Covid-19," ujarnya.

Wakil Bupati menegaskan kepada pelaku UMKM bahwa Pemda Kapuas Hulu harapkan adanya komunikasi yang baik. Utamanya terkait legalitas perizinan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x