"Direktur PT UKM mengundurkan diri, namun beliau membenahi pekerjaan yang tersisa sebelum surat pengunduran dirinya ditanda tangani," jelasnya.
Kedepan, kata Bupati, akan diberlakukan Plt untuk posisi Direktur PT UKM. Manajemen juga akan terjadi perubahan. "Kita akan tegaskan pengelolaan SPBU yang steril untuk kebutuhan masyarakat, termasuk dalam upaya menambah pendapatan daerah," tutupnya. ***