DPRD Kapuas Hulu Setujui 4 Raperda, Ini Harapan Bupati

- 22 Juni 2021, 19:17 WIB
Bupati Kapuas Hulu melakukan penandatangan persetujuan bersama DPRD Kapuas Hulu terhadap 4 Raperda eksekutif
Bupati Kapuas Hulu melakukan penandatangan persetujuan bersama DPRD Kapuas Hulu terhadap 4 Raperda eksekutif /Humas Pemkab Kapuas Hulu/

WARTA PONTIANAK – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Bupati Kapuas Hulu  akhirnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa 22 Juni 2021.

Adapun 4 Raperda yang disetujui menjadi Perda tersebut yakni perubahan Perda Kapuas Hulu nomor 2 tahun 2018 tentang penyertaan modal PD Uncak Kapuas, perubahan kedua Perda Kapuas Hulu nomor 7 tahun 2012 tentang pembentukan perusahaan daerah Uncak Kapuas, mencabut Perda Kapuas Hulu Nomor 13 tahun 2017 tentang penyertaan modal PD. Uncak Kapuas dan terakhir merubah Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang pajak dan retribusi daerah.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan terimakasih karena sudah menyetujui, memberikan saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu terhadap 4 rancangan peraturan daerah eksekutif.

Bupati mengatakan, sangat mengharapkan  dengan adanya perubahan terhadap Perda Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 tahun 2018 tentang penyertaan modal pada perusahaan daerah Uncak Kapuas tahun anggaran 2018 bisa dapat mengoptimalkan pemberian pelayanan dan pemenuhan jasa kepada masyarakat serta dapat mengembangkan bisnis usaha yang lebih kompetitif.

Baca Juga: DPRD Kapuas Hulu: Perda Ikan Arwana Baru Mau Diusulkan

“Kemudian dapat meningkatkan penguatan usaha dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi perkembangan perekonomian daerah serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah,” katanya, Selasa 22 Juni 2021.

Dengan adanya perubahan dalam bidang usaha pada perusahaan daerah Uncak Kapuas di harapkan dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan mengutamakan industri jasa dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Kemudian turut serta dalam pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten Kapuas hulu khususnya dalam rangka untuk mencapai visi dan misi pemerintah kabupaten Kapuas hulu menuju "Kapuas hulu HEBAT",” harapnya. 

Baca Juga: Lima Raperda digodok, DPRD Kayong Utara Berharap Dampak Positif ke Masyarakat

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x