Wali Kota Pontianak Sebut PPKM Mikro Rencananya akan Diperpanjang Hingga 14 Hari ke Depan

- 29 Juni 2021, 21:08 WIB
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono /Humas Pemkot Pontianak/

WARTA PONTIANAK – Saat ini, Kota Pontianak masuk dalam kategori zona merah atau zona risiko tinggi penularan Covid-19 di Kalimantan Barat. Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pontianak berencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Kota Pontianak.

Diketahui pada sebelumnya PPKM Mikro sudah diterapkan sejak tanggal 14 Juni 2021 selama 14 hari.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak menyampaikan, pihaknya akan melakukan evaluasi kembali terhadap penerapan PPKM yang sudah berjalan sebelumnya.

Dikatakan Edi, perpanjangan dan pengetatan PPKM kemungkinan besar akan diperpanjang dalam rangka upaya menekan tingkat ketertularan.

“Kemungkinan diperpanjang 14 hari ke depan, keputusannya besok, Rabu 30 Juni 2021 akan dirapatkan oleh Satgas Covid-19 Kota Pontianak," beber Edi.

Edi menilai, rencana perpanjangan PPKM Mikro ini dapat membantu menekan angka penularan di Kota Pontianak.

Baca Juga: 10 Hari Pelaksanaan PPKM Mikro, 98 Persen Pelaku Usaha Taat Aturan

Kemudian, Wali Kota Pontianak mengatakan, selama diberlakukannya PPKM, Satgas Covid-19 akan memantau dan memonitor di lapangan agar tidak terjadi penumpukan atau kerumunan orang di tempat-tempat umum seperti warung kopi, kafe, restoran dan ruang-ruang publik lainnya.

“Mudah-mudahan PPKM yang diperpanjang ini bisa menekan angka ketertularan Covid-19 di Kota Pontianak," harap dia.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x