PPKM Mikro di Kabupaten Landak Berlanjut hingga 2 Minggu Kedepan

- 15 Juni 2021, 15:20 WIB
Bupati Landak Karolin Margret Natasa
Bupati Landak Karolin Margret Natasa /Humas Pemkab Landak/

WARTA PONTIANAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, beserta jajarannya dan anggota DPRD mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama para Menteri di Kabinet Joko Widodo terkait Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Acara itu berlangsung di aula Kantor Bupati Landak, Senin 14 Juni 2021 malam.

Baca Juga: Terima Bantuan dari Bupati Landak, Puluhan Warga Dusun Nyawan Sampaikan Terima Kasih

Dari hasil evalusai pelaksanaan PPKM Mikro di seluruh Indonesia maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro berlanjut dari tanggal 15 juni hingga 28 juni 2021, atau selama 2 minggu kedepan, hal ini dikarenakan angka COVID-19 di Indonesia masih meningkat.

Usai mengikuti rakor perkembangan evalusai pelaksanaan PPKM Mikro Bupati Landak langsung memberikan arahan kepada petugas lapangan yang akan melaksanakan PPKM Mikro di Kota Ngabang, dan mengatakan bahwa di Kabupaten Landak juga akan melaksanakan PPKM Mikro hingga 2 minggu kedepan.

“Dari hasil rapat dengan pemerintah pusat PPKM Mikro diperpanjang hingga 2 minggu kedepan, hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 baik Kabupaten Landak maupun di Indonesia, saya juga meminta Camat, Kades bahkan RT dan RW untuk melakukan PPKM Mikro ini,” ucap Karolin.

Baca Juga: Karolin Buka Sosialisasi Program Strategis Pertanahan

Ditambahkan Karolin, bahwa PPKM Mikro dalam pemberlakuan jam malam juga akan menerapkan random check Swab Antigen pada tempat-tempat keramaian yang masih melanggar jam operasional.

“Kita juga akan melakukan random check Swab Antigen kepada mereka yang masih melakukan aktivitas diluar jam operasional PPKM Mikro. Untuk itu saya meminta masyarakat dapat mematuhi PPKM Mikro ini agar kita bersama-sama dapat menurunkan dan memutus mata rantai COVID-19,” terang Karolin.

Baca Juga: Bupati Landak Gelar Rapat Informasi Standar Pelayanan Publik Berbasis Elektronik

Dari data update perkembangan kasus harian COVID-19 14 Juni 2021 di Indonesia, jumlah kasus aktif sebanyak 115.197, penambahan kasus positif 8.189, jumlah kasus sembuh 1.751.234, dan jumlah kasus meninggal dunia 53.116.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x