Wali Kota Singkawang Monitor Pelaksanaan PPKM MIkro di Setiap Kecamatan hingga Kelurahan

- 7 Mei 2021, 16:20 WIB
Wali Kota Singkawang Monitor Pelaksanaan PPKM MIkro di Setiap Kecamatan hingga Kelurahan
Wali Kota Singkawang Monitor Pelaksanaan PPKM MIkro di Setiap Kecamatan hingga Kelurahan /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Mikro di setiap kecamatan dan kelurahan di kota Singkawang. Monitoring dilaksanakan selama 2 hari untuk menganalisa dan mengevaluasi (anev) tindaklanjut PPKM Mikro di setiap kecamatan dan kelurahan di kota Singkawang.

Baca Juga: Kapolres Singkawang Imbau Warga Waspada Modus Penipuan Jelang Lebaran

Pada pertemuan ini, Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat kecamatan dan kelurahan memaparkan langkah penanganan dan pengendalian penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing.

“Semenjak Singkawang masuk dalam arahan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro, maka tindakan di daerah adalah melakukan rapat rutin untuk pengawalan atau pengawasan setiap hari. Dalam hal ini juga membahas pembentukan posko-posko di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan RT yang sudah dilakukan di masing-masing wilayah,” kata Wali Kota Singkawang, Jumat 7 Mei 2021.

Pada pertemuan-pertemuan ini, Wali Kota Singkawang bersama Sekretaris Daerah kota Singkawang mendengarkan langsung hambatan dan kendala di tiap-tiap kantor kecamatan kota Singkawang. Tjhai Chui Mie juga sekaligus memberi arahan terkait tindak lanjut lebih mendetail, seperti checklist buku tamu,

Baca Juga: Satgas Covid-19 Periksa Suhu Tubuh Penumpang yang Masuk Singkawang dari Arah Sambas

“Setiap kecamatan, kelurahan, dan RT harus mengetahui jumlah masyarakat yang memasuki wilayahnya, baik yang menginap atau berkunjung melalui checklist buku tamu. Jadi, pendataan secara detail dapat diketahui,” ujarnya.

Ia mengatakan Pemerintah kota Singkawang dalam rangka menyambut datangnya Idul FItri, akan membentuk checkpoint untuk mengetahui status dan kondisi masyarakat yang masuk ke kota Singkawang.

“Apabila pada saat pengecekan di checkpoint, ada yang suhu tubuhnya diatas 37,5 derajat, maka akan segera dilakukan tindakan lebih lanjut. Apabila suspek merupakan warga kota Singkawang, maka akan dilakukan tes antigen dan ternyata positif, supek tersebut harus karantina mandiri. Apabila ditemukan suspek yang memiliki data kependudukan di luar kota Singkawang, maka harus putar balik karena sudah ada larangan mudik,” tegasnya.

Baca Juga: Angka Terkonfirmasi Covid-19 di Singkawang Bertambah 60 Orang

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x