WARTA PONTIANAK - Berdasarkan update hari ini Kota Singkawang masuk dalam zona merah atau zona risiko tinggi penyebaran Covid-19.
“Singkawang zona merah,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, Senin 5 Juli 2021.
Harisson menyampaikan, angka penggunaan tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio di rumah sakit di Kota Singkawang cukup tinggi.
Baca Juga: [WARTA TERKINI] Singkawang Susul Pontianak Masuk Zona Merah Penyebaran Covid 19
“Salah satu faktor yang menyebabkan Kota Singkawang menjadi zona merah karena tingginya angka BOR Covid-19 di rumah sakit di Singkawang,” ungkapnya.
Berdasarkan data, pada tanggal 2 Juli 2021 BOR di rumah sakit di Kota Singkawang mencapai 81,68 persen.
“Untuk BOR Covid-19 di rumah sakit di Singkawang sudah terisi 107 tempat tidur dari 131 tempat tidur yang tersedia,” ungkap Harisson.
Baca Juga: Singkawang Gencar Lakukan Vaksinasi Covid-19
Sedangkan pada 3 Juli 2021, Kota Singkawang juga mendapatkan 35 kasus konfirmasi baru Covid-19, pada tanggal 4 Juli 2021 sebanyak 2 kasus. Namun pada hari ini, berdasarkan data tidak ditemukan kasus konfirmasi baru di Singkawang.
Kemudian, dirinya menuturkan, 10 Kabupaten di Kalimantan Barat masuk dalam zona oranye atau zona risiko sedang.