Harus Dapat Tingkatkan PAD, Ini yang Disampaikan 9 Fraksi Dalam Pandangan Umum 5 Raperda

- 6 Juli 2021, 13:09 WIB
Suasana Sidang Paripurna PU Fraksi DPRD Samas Terhadap 5 Raperda
Suasana Sidang Paripurna PU Fraksi DPRD Samas Terhadap 5 Raperda /Indra Nova/

WARTA PONTIANAK – Sembilan Fraksi DPRD Kabupaten Sambas, menyampaikan Pandangan Umumnya dalam Rapat Paripurna Pemandangan  Umum DPRD terhadap pembahasan 5 Raperda di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, Senin 5 Juli 2021 di Aula Utama DPRD Sambas.

Fraksi Persatuan Demokrat, melalui juru bicaranya, Muzahar mengemukakan beberapa hal penting. Diantaranya Muzahar mengatakan, pandangan umum merupakan proses dalam setiap pembahasan produk hukum di daerah, pandangan fraksi merupakan bagian partisipasi rakyat dalam memberikan masukan pengawasan serta kritik dan saran yang bertujuan untuk kemajuan masyarakat Sambas.

"Produk hukum yang kita buat dapat memberikan nilai positif setidak-tidaknya memberikan payung hukum dalam setiap kita membuat perencanaan pembangunan dan kebijakan untuk kebaikan masyarakat. Tugasnya adalah meningkatkan pelayanan public agar lebih sesuai dengan tuntutan," ujar Muzahar dalam pemandangan umum fraksinya, terkait raperda yang diajukan pihak eksekutif.

Muzahar mengaku sejalan dengan pemikiran pemda terutama untuk Perda Nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum yang tujuannya untuk menggali penambahan sumber-sumber pendapatan asli daerah dan menjadi sumber keuangan daerah maupun pembiayaan pembangunan.

"Cara berpikir sederhana, penambahan pendapatan tentu hasilnya akan bertambah dana," tutur dia.

Baca Juga: DPRD Sambas Siapkan 3 Pansus Bahas 5 Raperda

Hanya saja Muzahar mengingatkan konsekuensi di lapangan. Dia perlu menegaskan seumpanya sektor yang tadinya tidak dikenakan retribusi, kedepannya tiba-tiba harus berhadapan dengan pengeluaran dengan adanya penarikan retribusi.

"Jangan sampai pengaturan retribusi jasa umum ini nantinya berdampak pada melemahnya perekonomian kedepan. Tapi sebaliknya, satu sisi ada penambahan pemasukan, tetapi bagaimana juga disisi lain, roda perekonomiannya lebih meningkat lagi," ungkap Muzahar.

Pada prinsipnya, Fraksi Persatuan Demokrat minta jangan sampai retribusi membebani pelaku usaha.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x