Pada dasarnya Ibu Menyusui dilindungi oleh peraturan, salah satunya UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan yang telah dengan jelas menyebutkan bahwa setiap bayi berhak untuk mendapatkan ASI Eksklusif sejak dilahirkan, dan semua pihak baik keluarga, Pemerintah, dan Masyarakat wajib untuk mendukung pemberian ASI Eksklusif secara penuh. ***