PPKM Level 4 Diperpanjang, Aturan Ngopi di Warkop Pontianak Masih Sama

- 3 Agustus 2021, 19:19 WIB
Razia yang dilakukan tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar dan Kota Pontianak di Warkop Aming Podomoro
Razia yang dilakukan tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar dan Kota Pontianak di Warkop Aming Podomoro /Humas Dinkes Provinsi Kalbar/Warta Pontianak
 
WARTA PONTIANAK - Kota Pontianak termasuk salah satu kota diantara 25 Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa dan Bali yang masih ditetapkan perpanjangan PPKM Level 4. Perpanjangan ini dilaksanakan hingga tanggal 9 Agustus 2021.
 
Sebagaimana diketahui, keputusan tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4.
 
“Pontianak masih ditetapkan dalam PPKM Level 4 karena dilihat dari tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) yang dinilai tinggi, kemudian tingkat ketertularan dan kematian. Meskipun secara umum kasus Covid-19 di Kota Pontianak sudah melandai dan menurun,” kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Selasa 3 Agustus 2021.
 
 
Edi Kamtono menjelaskan, aturan-aturan pada perpanjangan PPKM Level 4 tidak memiliki banyak perubahan dari aturan yang dimuat sebelumnya.
 
Diterangkannya, aturan-aturan yang masih sama pada PPKM Level 4 hingga 9 Agustus ini diantaranya relaksasi bagi pengunjung warung kopi maupun rumah makan untuk makan dan minum di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
 
“Dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dan diharapkan tidak berlama-lama,” beber Edi Kamtono.
 
Meskipun aturan ngopi di warkop masih sama, akan tetapi Edi berharap agar para pelaku usaha dapat bekerjasama dan kooperatif dalam menjalankan PPKM Level 4 di Kota Pontianak.
 
 
“Kita izinkan makan dan minum di tempat tetapi kita berharap kerjasama pelaku usaha untuk melaksanakan peraturan yang berlaku selama PPKM Level 4 ini,” pinta Edi Kamtono.
 
Edi melanjutkan, untuk mall sementara ini masih tidak beroperasi, terkecuali toko-toko yang menjual obat-obatan, makanan dan kebutuhan pokok yang letaknya berada di gedung mall.
 
Sementara untuk penyekatan jalan di Kota Pontianak tidak lagi dilakukan. Namun, pihaknya tetap memastikan upaya pencegahan agar tidak terjadi kerumunan demi mengantisipasi melonjaknya kasus.
 
“Kita berharap masyarakat ikut mendukung dalam penerapan PPKM Level 4 ini karena tanpa dukungan masyarakt akan sulit untuk mengendalikan penyebaran Covid-19,” ungkapnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x