Hasil Swab PCR Negatif, Warga di Kapuas Hulu Tak Terima Ayahnya Dimakamkan Secara Protokol Covid -19

- 16 Agustus 2021, 15:13 WIB
Pemakaman orang tua Bayu secara protokol Covid - 19.
Pemakaman orang tua Bayu secara protokol Covid - 19. /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Bayu warga Prajurit Jalan Hasanudin RT 2 RW 1 Kelurahan Hilir Kantor Kecamatan Putussibau Utara tak terima terhadap perlakuan RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau yang memakamkan ayahnya secara Covid-19. Padahal hasil Swab PCR yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kapuas Hulu menyatakan orangtuanya negatif Covid-19.

Bayu saat ditemui wartawan Minggu 15 Agustus 2021 menceritakan awalnya tanggal 11 Agustus 2021 sekitar pukul 10.00 Wib orangtuanya yakni Hasan (72) masuk ke rumah sakit dengan kondisi sesak nafas. Orangtuanya memang memiiki riwayat penyakit ginjal dan paru-paru.

"Sekitar pukul 15.00 Wib bapak saya diperiksa Swab PCR oleh pihak rumah sakit. Namun hasil Swab PCR belum keluar orangtua saya sudah dinyatakan positif Covid-19," katanya.

Baca Juga: DPRD Bengkayang Lakukan Kunjungan Kerja ke Kapuas Hulu, Ini Tujuannya

Bayu mengatakan, saat masuk dirumah sakit orangtuanya awalnya masuk ruangan UGD, tak lama orangtuanya dipindahkan ke ruangan isolasi oleh rumah sakit dan dinyatakan positif Covid - 19 berdasarkan hasil Swab antigen.

"Tapi kami tidak pernah mendapatkan bukti secara tertulis jika bapak saya positif Covid-19 dari hasil Swab antigen," ujarnya.

 

Sejak dipindahkan orangtuanya diruangan isolasi, lanjutnya pada pukul 02.00 Wib tanggal 12 Agustus 2021 orangtuanya dinyatakan meninggal oleh rumah sakit dan akhirnya pada pukul 08.00 Wib orangtuanya dimakamkan secara Covid - 19.

"Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa orangtua saya dimakamkan secara Covid-19, sementara hasil Swab PCR saja saat itu belum keluar. Bahkan Swab PCR yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan tanggal 12, orangtuanya dinyatakan negatif Covid-19," ujarnya.

Atas kejadian yang tidak menyenangkan oleh rumah sakit, ia dan keluarganya menerima dampak sosial berupa pada saat pemakaman orangtuanya tidak ada satu pun masyarakat yang menghadiri pemakaman ayahnya, kemudian pada hari pertama dan kedua tidak ada masyarakat yang berkunjung kerumahnya karena masih takut.

Baca Juga: Rekannya Diperiksa APH Terkait Dana Desa, Kades di Kapuas Hulu 'Ketakutan'

"Barulah pada hari ketiga, masyarakat mulai datang kerumahnya untuk mendoakan orangtuanya. Itupun setelah surat ayahnya yang dinyatakan negatif Covid -19 baru diterimanya pada tanggal 13 Agustus 2021," jelasnya.

Atas kejadian ini, dirinya sebagai anak tertua hanya mengharapkan kepada pihak rumah sakit agar dapat menjelaskan masalah ini kepada masyarakat.

"Tolong barang ini janganlah dipermainkan, kalau ayah saya itu benar-benar positif katakanlah positif. Janganlah dipermainkan, karena kami sangat dirugikan. Kami butuh penjelasan dari rumah sakit soal ini," jelasnya.

Sementara itu Direktur RSUD Ahmad Diponegoro Putussibau Poltak Sianturi menyampaikan, bahwa pasien yang akan dirawat inap dirumah sakit harus dilakukan screening. Screening ini memastikan apakah pasien itu positif atau tidak dengan Swab antigen.

Bayu saat menunjukan hasil Swab PCR orangtuanya yang dinyatakan negatif Covid -19
Bayu saat menunjukan hasil Swab PCR orangtuanya yang dinyatakan negatif Covid -19 Warta Pontianak

"Jadi pak Hasan ini saat screnning, hasil Swab antigennya memang positif Covid - 19," katanya.

Poltak mengatakan, karena pasien ini positif Covid-19, akhirnya yang bersangkutan dipindahkan keruangan isolasi.

Baca Juga: Wakil Bupati Minta Penggunaan Dana Desa Transparan

"Setelah pasien ini dirawat diruangan isolasi Covid-19, kondisinya memang banyak sekali komorbid (penyakit penyerta) mulai dari hipertensi, diabed, paru-paru dan lain yang mirip dengan gejala Covid-19.

Setelah itu kata Poltak, pasien ini pun dilakukan tes Swab PCR, namun untuk hasil tes ini tidaklah cepat, sehingga esoknya baru diruning di Dinas Kesehatan.

"Tapi pada tanggal 12 Agustus 2021 sekitar pukul 02.00 Wib, pasien ini meninggal," ucapnya.

Saat pasien ini meninggal kata Poltak, pihaknya belum menerima hasil Swab PCR dari Dinas Kesehatan Kapuas Hulu.

"Kasus ini sering terjadi pada semua pasien Covid -19, dimana hasil Swab PCR ini belum keluar, namun Swab antigen sudah keluar dan dinyatakan positif," katanya.

Pihaknya memiliki dasar untuk melakukan pemakaman pasien secara protokol Covid-19 karena ini sesuai juga dengan Juknis Kemenkes.

Ia mengaku pihaknya melakukan pemakaman secara protokol Covid -19 itu adalah Swab antigen karena menunggu hasil Swab PCR agak lama.

Untuk bukti secara tertulis hasil Swab antigen itu ada karena hasil Swab antigen itu dimasukan didalam rekam medik pasien.

Baca Juga: Penggunaan Dana Desa, Apdesi: 10 Kepala Desa di Kapuas Hulu sudah Diperiksa

"Jika keluarga ingin mengetahui hasil Swab antigen terhadap keluarganya itu bisa kita berikan," pungkasnya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah