Penggunaan Dana Desa, Apdesi: 10 Kepala Desa di Kapuas Hulu sudah Diperiksa

- 13 Agustus 2021, 12:51 WIB
Penggunaan Dana Desa, APH sudah Periksa 10 Kepala Desa di Kapuas Hulu
Penggunaan Dana Desa, APH sudah Periksa 10 Kepala Desa di Kapuas Hulu /Istimewa

WARTA PONTIANAK - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Yusuf Basuki menyebutkan sepanjang 2020 hingga 2021 ini sudah ada sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Kapuas Hulu yang diperiksa oleh aparat penegak hukum terkait penggunaan Dana Desa.

"Ada 10 Kepala Desa yang sudah diperiksa oleh APH terkait penggunaan dana desa ini," katanya disela - sela kegiatan Bimten Pengelolaan Dana Desa, Jumat 14 Agustus 2021.

Baca Juga: Fransiskus Diaan Ingatkan Hal Ini saat Luncurkan Model Desa CCSR

Yusuf menyampaikan terkait pengawasan dana desa untuk tahun 2020 hingga 2021 ini penggunaanya sudah cukup baik, meskipun ada temuan - temuan dari Inspektorat maupun APH.

"Tapi temuan - temuan itu bukan berarti adanya kerugian Negera atau korupsi, tetapi ada kesalahan administrasi yang dilakukan oleh Kepala Desa," ujarnya.

Yusuf menjelaskan, kesalahan administrasi oleh Kepala Desa karena faktor kurangnya SDM, sehingga untuk mengurangi kesalahan administrasi dan meningkatkan kemampuan Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa ini pihaknya mengadakan Bimbingan Teknis terkait penggunaan dana desa.

"Kesalahan administrasi yang dilakukan Kepala Desa ini terkadang tidak sesuai dengan bidangnya. Misalnya dana untuk bidang pemberdayaan, namun masuk dalam bidang pembangunan," jelasnya.

Untuk penyerapan dana desa di Kapuas Hulu sendiri kata Yusuf, sejauh ini untuk tahap satu sudah mencapai 75 persen.

Baca Juga: Kapuas Hulu akan Gelar Pembelajaran Tatap Muka 19 Agustus , Kusnadi: Semua Guru Memastikan sudah Divaksin 

"Kita akan ikut mengawasi penyaluran maupun penggunaan dana desa di Kapuas Hulu ini," jelasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat sangat mengharapkan dalam forum ini agar permasalah yang dihadapi oleh Kepala Desa dalam penggunaan dana desa ini dapat dibuka habisa - habisan di kegiatan ini.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x