Bantah Tuding Aparat Penegak Hukum Takuti Kades, Alfian: Itu Keluh Kesah Kepala Desa Saja

- 18 Agustus 2021, 14:27 WIB
Alfian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kapuas Hulu
Alfian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kapuas Hulu /Dokumen/

WARTA PONTIANAK - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kapuas Hulu Alfian meluruskan berkaitan persepsi yang jauh berbeda di kalangan masyarakat maupun aparat penegak hukum berkaitan dengan apa yang pernah disampaikannya soal kepala desa yang kekhawatiran, ketakutan, atau merasa dihantui terkait dalam pengelolaan dana desa.

Pernyataannya tersebut, bukanlah menuding siapapun, melainkan merupakan keluh kesah, atau curhatan kepala desa yang pernah dipanggil oleh aparat penegak hukum.

"Saya tidak menuding siapapun, tidak ada seperti itu, maka ini perlu diluruskan," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Dituding Menakut-nakuti Kades Terkait Pengelolaan Dana Desa, Kejari Kapuas Hulu: Kalau Bersih Kenapa Risih?

Alfian menyampaikan, dirinya hanyalah menyampaikan curhatan kepala desa, bahwa memang kepala desa yang dipanggil merasa ada kecemasan dan kekhawatiran. Di mana kepala desa yang lain juga merasakan demikian setelah mendapat cerita.

"Kekhawatiran, ketakutan itu merupakan hal yang manusiawi. Karena memang cukup rumit juga segala sesuatu yang harus diurus tidak menutup kemungkinan ada kelalaian," ujarnya.

Menurut Alfian, jaksa maupun polisi punya hak tersendiri untuk menyikapi laporan semua orang, dimana itu dilakukan klarifikasi terlebih dahulu. Namun masyarakat berbeda melihatnya.

"Apabila pejabat desa di panggil untuk klarifikasi, ketika pulang ke desa dianggap sudah tersangkut masalah hukum. Padahal hanya cerita-cerita, menerangkan atau klarifikasi saja," jelasnya.

Dengan kondisi seperti itu kata Alfian, Kepala Desa merasa lemah mental untuk bekerja. Padahal pemanggilan atau klarifikasi yang dilakukan APH terhadap mereka belum tentu ada tindak pidananya. Tapi kondisi sikap dan hal hal lain, seperti kecemburuan sosial, sehingga pemanggilan yang belum tentu tersangkut hukum menjadi isu yang dimainkan.

Baca Juga: Ketua Dekranasda Kapuas Hulu Harapkan Hasil Kerajinan Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

"Kepala desa yang belum dipanggil juga cemas. Ini manusiawi sekali," ucapnya.

Alfian menegaskan, berkaitan dengan pemanggilan, klarifikasi oleh APH mulai dari dinasnya hingga sampai ke desa atau semuanya, bahwa pihaknya berkomitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi.

"Kita tidak ingin ada anggaran manapun di korupsi oleh siapapun,"tegasnya.

Menurutnya, untuk mewujudkan Nawacita Presiden membangun Indonesia dari pinggiran, tentunya  semua pihak sepakat dalam bersinergi, baik itu pihaknya, hingga sampai ke desa serta APH dan APIP.

"Kemarin Apdesi melakukan bimtek hanya untuk memberikan kekuatan kepada kades dengan narasumber yang mengerti benar dengan persoalan di desa. Dan itu langsung dari wilayah kita sendiri. Sehingga desa yang ikut dalam bimtek itu dapat terbuka, diskusi menyampaikan sesuatu yang menjadi masalah di desa,"jelasnya.

Untuk itu Alfian kembali menegaskan, dirinya tidak ada niat dan maksud apa pun untuk menuding pihak mana pun.

Baca Juga: Kapuas Hulu Belum Merdeka dalam Hal Telekomunikasi

"Melainkan yang saya inginkan adalah sinergitas dari semuanya. Dan kepala desa tidak perlu ada kekhawatiran dan kecemasan lagi. Fokuslah dalam melaksanakan pembangunan desa dengan dana desa sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat," tutupnya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah