WARTA PONTIANAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Ansang, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak masa bakti tahun 2021-2022.
Acara pelantikan yang digelar di aula Kantor Bupati Landak pada Rabu 30 Juni 2021, juga dihadiri Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Landak Cahyatanus, Kapolres Landak, Sekda Landak, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Landak, Kepala BPKAD Landak, Inspektur Inspektorat Kabupaten Landak, Kepala PMPD Kabupaten Landak, Ketua TP PKK Kabupaten Landak, dan Camat Menyuke.
Dalam sambutannya, Bupati Landak Karolin mengharapkan agar kepala desa dapat bekerja sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki walaupun hanya PAW, namun Kelapa Desa juga harus tetap melayani masyarakat.
"Mari kita percayakan kepada Kepala Desa yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan janji dalam visi dan misi mereka guna mewujudkan desa yang lebih baik," ucap Karolin.
Ia menambahkan, untuk melaksanakan mekanisme dan sistem manajemen pemerintahan desa yang baik dan benar maka diperlukan peningkatan kemampuan atau keahlian personal.
"Meski menjadi Kepala Desa PAW, tetapi Kepala Desa yang baru dilantik supaya mau dan segera meningkatkan kemampuan atau keahlian personal disegala bidang secara cepat maupun berkala. Kemudian laksanakan tugas dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Karolin.
Selain itu terkait pelayanan publik, Karolin meminta Kepala Desa untuk memberikan pelayanan yang baik kepada semua warganya.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Diizinkan, Tapi Harus Penuhi Sejumlah Syarat