Diduga Gelapkan Modal Usaha Rp1 Miliar, Edy Gunawan Diperiksa Polisi

- 30 September 2021, 16:29 WIB
Edy Gunawan
Edy Gunawan /alink/

WARTA PONTIANAK – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang terus menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan modal usaha sebesar Rp 1 Miliar yang dilakukan oleh Direktur PT Sukses Bintang Indonesia (SBI), Edy Gunawan terhadap mantan rekan kerjanya Djoko.

Saat ini Polres Ketapang telah memanggil pihak terkait termasuk memeriksa Direktur PT SBI.

Sebelumnya, Mantan Direktur Operasional PT SBI, Djoko telah melaporkan Edy Gunawan terkait adanya modal usaha miliknya yang diduga telah digelapkan Edy.

Saat dikonfirmasi, Djoko mengaku sangat mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang telah menindak lanjuti laporan dirinya.

"Informasinya para saksi sudah diperiksa dan terlapor yakni Edy Gunawan kemarin (Rabu-red) juga sudah diperiksa, dan untuk proses penyidikan selanjutnya kami percayakan sepenuhnya terhadap aparat kepolisian," katanya.

Baca Juga: Devi Waluyo: Lina Yunita, Pelapor David Noah Terkait Dugaan Penggelapan Meninggal Dunia

Djoko menilai kalau perkembangan penyidikan sudah berjalan dan berharap perkara ini bisa segera selesai dengan adanya kepastian hukum sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Primastya Dryan Maestro mengatakan kalau pihaknya masih terus menindaklanjuti adanya laporan dugaan penggelapan modal. Diakuinya kalau saat ini pihak terkait masih dalam pemeriksaan.

"Kita masih lakukan pemeriksaan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x