BPP HIPMI Menganulir Keputusan SC Musda ke-XV BPD HIPMI Kalbar

- 24 Oktober 2021, 16:39 WIB
Sudirman, anggota SC Musda Ke XV BPD HIPMI Kalbar
Sudirman, anggota SC Musda Ke XV BPD HIPMI Kalbar /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Anggota SC Musda Ke XV BPD HIPMI Kalbar Sudirman yang juga sekaligus exofficio ketua bidang OKK (organisasi, kaderisasi dan keanggotaan) BPD HIPMI Kalbar menyambut baik serta mendukung sepenuhnya kebijakan BPP HIPMI melalui surat pemberitahuan no 1076/A/1-sek/BPP/X/21 kepada BPD HIPMI KALBAR cq SC agar segera menetapkan saudara Gulam Mohamad Sharon (GMS) menjadi bakal calon ketua umum di musda ke XV BPD HIPMI Kalbar.

"Hal ini mengingat bahwa saudara Gulam Mohamad Sharon juga telah mengikuti tahapan-tahapan serta persyaratan-persyaratan yang dibuat dan ditentukan oleh SC," katanya, Minggu 24 Oktober 2021.

Baca Juga: Panitia Pengarah Dinilai Memihak, Tim Sukses GMS Desak BPP Ambil Alih Musda HIPMI Kalbar

Selain itu, kata Sudirman jika GMS juga sudah pernah menjadi pengurusan harian di BPD HIPMI Kalbar mulai dari ketua bidang energy sumber daya mineral dan lingkungan hidup, wakil bendahara umum dan sampai sekarang menjadi anggota dewan pembina BPD HIPMI Kalbar.

Menurut Sudirman dengan sejumlah jabatan itu maka sudah barang tentu pengalaman dan dedikasi GMS di HIPMi sudah teruji.

"Arahan dan petunjuk dari BPP HIPMI ini adalah jawaban dari polemik yang terjadi di BPD HIPMI Kalbat menjelang Musda Ke XV BPD HIPMI Kalbat dimana SC (panitia pengarah)secara sepihak memutuskan bahwa GMS gugur dalam proses pencalonan menjadi ketua umum HIPMI Kalbar," terangnya.

Baca Juga: Soal Konflik di Musda XV, Panitia Pengarah dan Ketum HIPMI Kalbar Dinilai Tidak Netral

Padahal, kata Sudirman saat rapat asitensi SC MUSDA Ke XV dengan BPP HIPMI pada tanggal 12 Oktober 2021 kemarin bahwa BPP HIPMI meminta agar kedua calon yang mendaftar dan mengembalikan berkas pendaftaran agar diberikan kesempatan untuk maju, dan masuk ke arena pemilihan ketua umum MUSDA Ke XV BPD HIPMI Kalbar dengan pasafah persahabatan dan persaudaraan serta bertanding untuk bersanding.

"Tentu semangat yang dimiliki oleh SC (steering committee) dalam membuat keputusan tidak boleh bertentangan dan melawan arahan dan petunjuk BPP HIPMI sebagai hirarki tertinggi di organisasi ini," ujarnya.

Selain itu juga hal yang paling fundamental adalah SC MUSDA HIPMI Kalbar yang ke XV ini belom memiliki legal standing dalam bertugas, sehingga SC tidak bisa membuat keputusan apa pun.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x