Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pembobol ATM, Dua Dihakimi Massa dan Satunya Sempat Kabur

- 30 Oktober 2021, 15:40 WIB
Tiga pelaku pembobol ATM saat diamankan di Mapolresta Pontianak
Tiga pelaku pembobol ATM saat diamankan di Mapolresta Pontianak /Dody Luber/Warta Pontianak

Setelah mesin ATM mulai bekerja, lanjutnya, kemudian pelaku mencabut colokan listrik mesin ATM, dan mencongkel mesin ATM tersebut.

"Disaat menarik dan mencongkel mesin ATM, pelaku pun kemudian menarik uangnya secara paksa dari mesin ATM," ujarnya.

Andi menyebut, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berjumlah tiga orang pada saat membobol ATM di Jalan M Sohor.

Baca Juga: Ini Program Kadin untuk Sejahterakan Warga Kalbar

Namun, satu orang pelaku lainnya berinisial B melarikan diri. Tapi, hingga kini pelaku tersebut telah diamankan polisi saat berada di Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau pada Jumat 29 Oktober 2021 kemarin.

Selain membekuk ketiga pelaku pembobol ATM, polisi juga telah menyita barang bukti kejahatan lainnya.

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit mobil, 31 kartu ATM, uang tunai Rp500 ribu, 1 unit mesin exit sutter dan obeng," ujarnya.

Baca Juga: Warga Condong Singkawang Temukan Ular Raksasa saat Cari Ikan

Sementara, ditambahkannya, untuk kerugian masih akan diakumulasikan, karena para pelaku mengaku telah melakukan pembobolan ATM diberapa wilayah di Kalbar.

"ATM yang telah dibobol oleh para pelaku, antara lain di Jalan H Rais A Rahman, Pontianak Barat dan Kota Singkawang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah