Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pembobol ATM, Dua Dihakimi Massa dan Satunya Sempat Kabur

- 30 Oktober 2021, 15:40 WIB
Tiga pelaku pembobol ATM saat diamankan di Mapolresta Pontianak
Tiga pelaku pembobol ATM saat diamankan di Mapolresta Pontianak /Dody Luber/Warta Pontianak


WARTA PONTIANAK - Unit Jatanras satuan reserse dan kriminal Polresta Pontianak Kota membekuk tiga orang pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Para pelaku membobol ATM yang berada di Jalan M Sohor, Pontianak Selatan, Kalimantan Barat pada Rabu, 27 Oktober 2021 beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, dua diantara tiga pelaku sempat dihakimi massa ketika menjalankan aksinya.

Baca Juga: Baristand Industri Pontianak Usung Tema 30 Tahun Mengabdi untukmu Negeri Membangun Industri

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Polisi Andi Herindra menyebut, penangkapan pelaku pembobol ATM ini, berawal dari adanya laporan masyarakat.

"Laporan berisi ada dua orang pelaku pembobol ATM yang sudah diamankan di Jalan M Sohor, dan sebelumnya kedua pelaku sudah dihakimi massa," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Pontianak, Sabtu 30 Oktober 2021.

Ia menyebut, kemudian kedua pelaku segera dibawa petugas ke Mapolresta guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku berinisial A (40), warga Tangerang dan RS (33), warga Kabupaten Tenggamus," ujarnya.

Baca Juga: DPW PAN Kalbar Gelar Vaksinasi Massal di Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Adapun modus pelaku membobol ATM, kata dia, yakni dengan cara memasukan kartu ke dalam mesin ATM.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x