Banjir Masih Rendam 12 Kecamatan di Sintang, 2 Orang Dikabarkan Meninggal

- 5 November 2021, 23:35 WIB
Tim BNPB melakukan evakuasi terhadap korban banjir yang terjadi di wilayah Sintang
Tim BNPB melakukan evakuasi terhadap korban banjir yang terjadi di wilayah Sintang /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menginformasikan per 4 November 2021, pukul 18.55 WIB, tercatat dua orang meninggal dunia dan 24.522 kepala keluarga terdampak akibat banjir yang terjadi di Sintang Kalbar

"Satu orang yang meninggal dunia ditemukan di Kecamatan Tempunak dan satu lainnya di Kecamatan Binjai Sintang, Provinsi Kalimantan Barat," katanya, melalui siaran persnya yang terima di Putussibau, Jumat 5 November 2021.

Menurutnya, banjir terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi sejak dua pekan terakhir yaitu sejak hari Kamis 21 Oktober 2021, pukul 10.00 WIB, dengan tinggi air sekitar 300 sentimeter dari permukaan tanah.

Baca Juga: Kapolsek Sandai Nekat Berendam di Air Demi Bagikan Sembako kepada Warga Korban Banjir

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, katanya masih berupaya melakukan pendataan di lapangan terkait korban meninggal dunia maupun luka-luka lainnya.

Data sementara yang dihimpun oleh Pusdalops BNPB dari BPBD Kabupaten Sintang hingga Kamis (4/11), jumlah warga yang terdampak sebanyak 24.522 KK (87.496 jiwa). Selain itu, sekitar 21.000 unit rumah, sarana tempat ibadah, dan 5 unit jembatan juga terdampak banjir.

Diinformasikannta terdapat 12 kecamatan masih terendam banjir di antaranya, Kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Kayan Hilir, Kecamatan Binjai Hulu, Kecamatan Sintang, Kecamatan Sepauk, Kecamatan Tempunak, Kecamatan Ketungau Hilir, Kecamatan Dedai, Kecamatan Serawai, Kecamatan Ambalau, Kecamatan Sei Tebelian dan Kecamatan Kelam Permai.

Saat ini, katanya kondisi di jalan lintas provinsi - kabupaten masih tidak bisa dilewati untuk kendaraan disebabkan ruas jalan masih digenangi banjir. Selain itu, akses listrik dan komunikasi di lapangan masih terkendala.

Baca Juga: Kecamatan Silat Hilir dan Badau di Perbatasan Indonesia-Malaysia Terendam Banjir

Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan status tanggap darurat banjir, yang berlaku pada 19 Oktober hingga 16 November 2021.

Hasil kajian dari InaRISK, Kabupaten Sintang memiliki potensi risiko banjir sedang hingga tinggi. Kejadian banjir ini merupakan fenomena berulang apabila tidak ditindaklanjuti dengan pengelolaan risiko secara baik.

BNPB mengimbau kepada pemerintah daerah setempat untuk dapat menyiapkan program jangka pendek hingga jangka panjang, seperti pembersihan saluran air hingga tata kelola air wilayah. Hal ini sebagai upaya pencegahan bahaya bencana hidrometeorologi basah, antara lain banjir, banjir bandang, tanah longsor atau angin kencang.

Tim BPBD Kabupaten Sintang juga terus memantau perkembangan di lapangan dan mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan mengamankan anggota keluarga termasuk harta benda.

Baca Juga: Mensos Risma dan Lazarus Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Sanggau

"Masyarakat juga diimbau untuk waspada terhadap aliran listrik dari kabel yang terendam air. Tak lupa juga, protokol kesehatan perlu ditingkatkan guna mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di area tempat permukiman warga," pesan Abdul Muhari.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x