Dorong Upaya Mengoptimalkan Penanggulangan Karhutla di Sintang

- 7 Maret 2024, 15:20 WIB
 Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2024 di Ruang Rapat UPT KPH Wilayah Sintang Utara
Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2024 di Ruang Rapat UPT KPH Wilayah Sintang Utara /HMS/

WARTA PONTIANAK – APP Forestry - PBPH PT Finnantara Intiga dan UPT KPH Wilayah Sintang Utara Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2024 di Ruang Rapat UPT KPH Wilayah Sintang Utara.

Rapat koordinasi ini bertujuan memfasilitasi sinergitas dan kolaborasi penanggulangan kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sekitar wilayah kerja APP Forestry- PBPH PT Finnantara Intiga dan izin Perkebunan termasuk desa-desa di sekitar areal kerja APP Forestry- PBPH PT Finnantara Intiga.

Dalam Rakor ini menghadirkan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, BPBD Kabupaten Sintang dan Manggala Agni Daops Sintang. 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat yang diwakili Felix Belawing mengapresiasi sejumlah upaya berbagai pihak dalam mengantisipasi kejadian kebakaran hutan dan lahan terutama di Sintang.

“Dengan adanya upaya bersama ini, tentunya membuat kasus Karhutla kian dapat di minimalisir sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku dengan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal masyarakat setempat,” kata Felix Belawing.

Sementara itu, Kepala UPT KPH Wilayah Sintang Utara, M. Ari Susandi mengutarakan gambaran umum mengenai penyebab Karhutla di UPT KPH Sintang Utara, kesiapan personil dan sarana dan prasarana, upaya-upaya dalam mengantisipasi kejadian karhutla, aturan-aturan tentang kebakaran hutan dan lahan, serta arahan Gubernur tentang kesiap siagaan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Barat.

Perwakilan APP Forestry- PBPH PT Finnantara Intiga, Imam Wibawa mengatakan, dalam upaya mengantisipasi dan mencegah terjadinya Karhutla, pihaknya telah melakukan sejumlah dengan menerapkan 4 pilar yaitu, Dalkarhutla, pembuatan menara api untuk pemantauan karhutla, pelaksanaan patroli yang rutin dilaksanakan oleh brigade api perusahaan dengan sapras lengkap dan melakukan kumunikasi dengan pemerintah setempat, masyarakat dan Perusahaan lain disekitar Konsesi APP Forestry- PBPH PT Finnantara Intiga.

Baca Juga: Rapid Assessment, Menggali Upaya Pencegahan Karhutla dari Tapak

Dalam Rakor tersebut juga disepakati sejumlah upaya yang akan dilakukan dalam penanggulangan kejadian kebakaran hutan dan lahan yaitu :

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x