WARTA PONTIANAK – Adanya rencana penerapan Regulated Agent (RA) di Bandara Internasional Supadio Pontianak di Kubu Raya, ASPERINDO Kalbar menyambut hal tersebut.
Sebab, jika ditinjau dari sudut pandang pemeriksaan, penanganan, pengamanan dan keamanan barang kiriman, rencana tersebut sangat bagus,” ungkap Ketua ASPERINDO Kalbar, Iwan Sunardi, Rabu 12 Januari 2022.
Menurutnya, jika dikorelasikan dengan kondisi ekonomi Kalbar berdasarkan data statistic, per bulan Desember 2021, terjadi inflasi sebesar 0,37 %.
“Sehingga kami mengusulkan kepada pemerintah agar dari sisi penetapan tarif pemberlakukan RA hendaknya juga memperhatikan dampak ekonomi biaya tinggi yang akan dibebankan kepada masyarakat pengguna jasa pengiriman,”tuturnya.
Apalagi, lanjut Iwan, Periode tahun 2019 hingga akhir tahun 2021 merupakan masa dilanda wabah pandemi covid 19, sehingga praktis disektor jasa pengiriman express selama masa tersebut harus melakukan beberapa penyesuain, dan berdampak kepada menurunnya tingkat pengiriman cargo (outgoing).
Baca Juga: 11 Kg Ganja Kering Tak Bertuan yang Ditemukan di Kantor Jasa Pengiriman Dimusnahkan
“Dan di awal tahun 2022 ini, kita baru memulai lagi usaha dengan memperhatikan peluang baru, akibat pandemic covid dan menyambung dengan semangat pemerintah untuk mendorong UMKM, agar lebih dimudahkan,”katanya.
Untuk itu, sudah selayaknya dalam penetapan tarif penerapan RA, agar ikut memperhatikan dari sisi pelaku usaha.
Sementara Sekretaris ASPERINDO Kalbar, Eka Indra MP mengatakan, jika dibandingkan dengan bandara di provinsi lain, diantaranya tarif yang diberlakukan, bisa diterima dan bisa berjalan beriringan.