Kasus Suami Bunuh Istri di Mempawah Terungkap, Sebelumnya Pelaku sebut Korban Gantung Diri karena Sakit

- 21 Januari 2022, 09:25 WIB
ML pelaku pembunuhan saat diamankan Polisi
ML pelaku pembunuhan saat diamankan Polisi /Hamzah/

WARTA PONTIANAK - Satuan Reskrim Polres Mempawah berhasil membongkar kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria berinisial ML (42) terhadap istrinya yang bernama Misnawati (22).

Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Semparong, RT 12 RW 06, Dusun Sejahtera, Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Senin 17 Januari 2022 lalu sekira pukul 04.30 WIB.

Sebelumnya ML sempat mengecoh polisi dengan alibi dengan mengatakan bahwa kematian istrinya akibat sakit.

Baca Juga: Aksi Lempar Mobil, Lima ABG Diamankan Tim Jatanras Polres Mempawah

Namun polisi merasa curiga lantaran pada mayat korban ditemukan seperti bekas lilitan tali pada lehernya.

“Awalnya pelaku ML sempat membuat alibi jika istrinya (korban) meninggal dunia karena sakit. Bahkan, mengatakan jika korban yang meminta dibunuh karena sudah tidak kuat menahan sakit,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Wendi Sulistiono, Kamis 20 Januari 2022, sore.

Namun, lanjut Wendi pihaknya tidak percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku ML. Petugaspun langsung melakukan introgasi dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif kematian tersebut.

“Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut termasuk pra rekonstruksi serta memperhatikan hasil otopsi, akhirnya pelaku ML mengakui jika dirinya sengaja membunuh korban dengan alasan kesal,” terang Wendi.

Baca Juga: Sebuah Bangunan Langkau Kelapa di Segedong Mempawah Hangus Terbakar

Masih menurut Wendi, pembunuhan yang dilakukan ML bermula ketika korban membangunkannya sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, korban menanyakan ML akan berangkat melaut atau tidak. Sebab, pelaku ML berprofesi sebagai nelayan.

“Setelah membangunkan ML, korban mengeluhkan sakit dan mengatakan lebih baik mati dari pada menahan sakit. Inilah yang memicu pelaku ML kesal dan berniat menghabisi nyawa istrinya,” ucap Kasat.

Lantaran kesal, imbuh dia, ML mengambil tali ayunan anaknya yang tergantung di plafon kamar dan melilitkan tali tersebut ke leher istrinya. Kemudian, pelaku ML menjerat leher istrinya selama kurang lebih 10-15 menit.

“Tali dililit sebanyak empat kali dan dijerat selama 10-15 menit. Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku membawa anaknya yang masih berusia 11 bulan keluar dari kamar dan meninggalkan mayat korban,” kata Kasat.

Saat itulah, sambung Kasat, pelaku ML berniat membuat alibi untuk menutupi kasus pembunuhan tersebut. Pelaku ML mengunci kamar dari luar dan seakan-akan menggedor pintu kamar.

Baca Juga: Lembaga Bantuan Hukum dan Mediator Herman Hofi Munawar Resmi Dirikan Pos Bantuan Hukum di Sungai Kunyit

“Kemudian, pelaku ML berpura-pura masuk dari jendela. Setelah itu, pelaku ML membuka lilitan tali dan membawa mayat istrinya keluar kamar sembari memberitahukan ke orang tuanya bahwa istrinya meninggal dunia karena gantung diri,” tuturnya.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah