Tangkap Pencuri yang Duel dengan Pemilik Rumah, Polres Mempawah Amankan Parang Seleng

- 7 Januari 2022, 17:19 WIB
Tim Reskrim Polres Mempawah saat mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan
Tim Reskrim Polres Mempawah saat mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Kasat Reskrim Polres Mempawah, Wendi Sulistiono mengungkapkan aksi pencurian di RT 01/RW 01, Dusun Parit Kurus, Desa Bakau Besar Darat, Kecamatan Sungai Pinyuh Mempawah, Jumat 7 Januari 2022 dini hari dilakukan oleh SJ.

SJ yang merupakan warga Desa Bakau Besar Laut itu berhasil dibekuk Tim Reskrim Polres Mempawah dan Polsek Sungai Pinyuh di sebuah rumah di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur.

Baca Juga: Duel dengan Pelaku Pencurian di Rumahnya, Pria di Mempawah Terluka akibat Sabetan Parang

“Pelaku diamankan sekitar pukul 03.17 WIB. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mempawah,” jelas Wendi kepada wartawan.

Dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, senjata tajam (sajam) parang seleng, tas, dompet, tas selempang, handphone, linggis, obeng dan tang potong.

“Semua barang bukti sudah diamankan,” tegasnya.

Menurutnya, pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dan menuju ke dalam kamar korban dan mengambil tas dan dompet milik korban.

Baca Juga: BINDA Kalbar Targetkan Vaksinasi 15 Ribu Dosis pada Januari 2022

“Aksi pelaku dipergoki istri korban. Dia berteriak dan minta tolong sebelum akhirnya di sandera pelaku,” tutur Kasat.

Teriakan tersebut membangunkan korban, Sunarwi dan iparnya, Qomarudin. Keduanya pun bergegas dan berusaha menyelamatkan istri korban yang disandera pelaku.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x