Tersandung Hukum, Pengurus KADIN Kalbar Minta Joni Isnaini Diberhentikan

- 30 Maret 2022, 15:23 WIB
Pengurus KADIN Kalbar
Pengurus KADIN Kalbar /Yuni Ardi/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Pengurus Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kalimantan Barat meminta Joni Isnaini diberhentikan sebagai anggota, dan digantikan posisi nya dari jabatan Ketua Umum Kadin Kalbar.
Hal ini dikarenakan kasus yang menjerat Ketua Kadin Kalbar, Joni Isnaini membuat malu nama organisasi.
Hal ini disampaikan sejumlah pengurus Kadin Kalbar dalam keterangan pers, Rabu 30 Maret 2022. Adapun para pengurus tersebut diantaranya Wakil Ketua Umum Kadin Kalbar, Zainul Arifin, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Ham, Syahri serta perwakilan pengurus Kadin 14 Kabupaten/Kota, Muhammad Rival.
Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Kalbar, Zainul Arifin, permasalahan hukum yang menimpa Joni Isnaini merupakan permasalahan pribadi, namun dampak dari kepemimpinannya di Kadin Kalbar, nama organisasi besar Kadin menjadi terbawa, sehingga hal ini harus dipisahkan.

Baca Juga: Tidak Terima Dipecat Joni Isnaini Secara Sepihak, 28 Anggota Dewan Pengurus Banding ke Kadin Indonesia
"Dampaknya mencoreng nama Kadin, sehingga kita menegaskan bahwa itu adalah permasalahan pribadi dari Joni Isnaini," tegas Zainal Arifin, Rabu 30 Maret 2022.
Menurut Zainul Arifin, Kadin Kalbar memberikan apresiasi kepada Kapolda Kalbar dan jajarannya yang begitu cepat, sigap dan tanggap dalam melakukan proses hukum yang melibatkan Joni Isnaini, dalam hal ini penangkapan.
"Untuk saudara Joni, kita minta introspeksi diri, sejauh mana kelakuan dia sampai bisa mendapatkan ganjaran seperti ini," kata Zainul Arifin.
Zainul menegaskan, atas apa yang menimpa Joni, tentunya akan mempengaruhi roda organisasi Kadin di Kalbar, sehingga dirinya bersama rekan-rekan Kadin yang ada di Kalbar meminta kepada Kadin Indonesia untuk cepat mengambil langkah agar roda organisasi tetap berjalan.
"Jangan sampai hanya gara-gara Joni, organisasi besar ini tidak berjalan," tegasnya.

Baca Juga: Guruh Ersita Pimpin Kadin Singkawang, Ini Harapan Tjhai Chui Mie
Tentunya lanjut Zainul, pihaknya mengedepan asas praduga tak bersalah, walaupun azas praduga bersalahnya semakin kuat atas Pra-peradilan yang dimenangkan kepolisian.
“Selanjutnya kita serahkan kepada kepolisian, kita tidak ikut campur apalagi intervensi," tambahnya.
Hingga hari ini, Kadin Indonesia masih diam atau belum mengambil sikap atas apa yang menimpa Ketua Umum Kadin Kalbar tersebut.
Oleh karena itu dengan ditangkapnya Joni Isnaini, tentu akan memakan waktu yang lama dalam tahapan hukum apalagi diduga ada kasus Tipikor yang lain melibatkan Joni Isnaini.
"Jadi kita melihat Joni Isnaini mengalami waktu yang lama dalam menjalani proses hukum, dan dia sendiri (Joni,red) sudah tidak bisa memimpin Kadin. Kita berharap Kadin Indonesia segera mengambil langkah atau tindakan apakah pemberhentian atau menonaktifkan, sehingga jelas status Kadin Kalbar," ujarnya.
Sementara Syahri, Salah seorang pengurus Kadin Kalbar mengatakan, sebagai warga negara yang baik harus mengikuti proses hukum yang berlaku apapun bentuknya.

Baca Juga: Ini Program Kadin untuk Sejahterakan Warga Kalbar
"Kadin tidak bisa mengomentari persoalan hukum lebih jauh, itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum," tegas Syahri.
Menurut Syahri, masalah tentunya dalam kasus Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini ini tentunya kepolisian melakukan proses mengedepan hukum dan itu merupakan masalah pribadi joni.
Ada dua hal persoalan organisasi, pertama status Joni sebagai Ketua Umum berdasarkan AD/ART sudah masuk kategori berhalangan tetap karena sudah tidak aktif selama enam bulan.
"Untuk itu harus dilakukan penggantian atau pemberhentian dari Ketua Umum," tegas Syahri.

Baca Juga: Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi Covid -19, Kadin Kalbar Bagikan 1000 Karung Beras
Menurut Syahri, ada dua cara atau mekanisme, yakni dengan cara melalui karateker dan mekanisme ini diambil alih oleh Kadin Indonesia. Kemudian melaksanakan musyawarah provinsi luar biasa.
"Kemudian yang kedua dapat dilakukan PAW, dalam AD/ART nanti pengganti Joni dapat diambil dari Dewan Penasehat atau Dewan Pertimbangan, naman yang dipilih tentunya kita serahkan kepada Kadin Indonesia," kata Syahri.
Di tempat yang sama, Muhammad Rival selaku Ketua Kadin Kota Pontianak, mewakili kepengurusan 14 Kabupaten Kota di Kalbar menyatakan, berdasarkan amanat dan AD/ART bahwa status Joni Isnaini di Kadin Kalbar harus dicabut.

Baca Juga: KADIN Indonesia Bersama Pemprov DKI Gelar Vaksinasi untuk WNA
"Karena secara tidak langsung menyangkut nama baik Kadin Kalbar," tegasnya.
"Kita berharap nama Kadin dapat pulih lagi nama baiknya. Maka dari itu kita berharap kepada Kadin Indonesia segera mengambil keputusan,” tutupnya. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x