WARTA PONTIANAK - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid, melantik pengurus KADIN Indonesia periode 2021-2026, di Hotel Westin, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Oktober 2021. Pada kepengurusan KADIN Indonesia saat ini, terdapat 1401 orang pengurus, termasuk Ketua Dewan Kehormatan Rosan Roeslani dan Ketua Dewan Pertimbangan Anindya N. Bakrie.
Dalam sambutannya, Arsjad Rasjid mengatakan bahwa agenda selanjutnya adalah Rapimnas KADIN Indonesia, yang akan dilaksanakan sekitar akhir November hingga awal Desember. Bersamaan dengan agenda Rapimnas, akan digelar pengukuhan terhadap para pengurus KADIN Indonesia.
Arsjad mengungkapkan bahwa kepengurusan KADIN Indonesia periode 2021-2026 punya beban yang sangat berat. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19, yang berdampak terhadap kesehatan dan perekonomian bangsa. Meski begitu, di tengah-tengah segala dampak buruk yang diakibatkan pandemi, pertumbuhan ekonomi Indonesia Year on Year (YoY) masih bisa bertahan di angka 7 persen.
Baca Juga: Xiaomi Klaim akan Mulai Produksi Mobil secara Massal pada 2024
Menurutnya, KADIN Indonesia harus bisa menciptakan lebih banyak lagi pengusaha agar tercipta lebih banyak lagi lapangan pekerjaan, dan akan mengurangi angka pengangguran. Hal itu tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan Indonesia. Selain itu, pengusaha yang sudah ada menurutnya harus bisa diajak naik kelas.
"Kita ingin menciptakan lebih banyak pengusaha, bukan hanya pengusaha besar, tapi juga kecil, mikro. Tambah banyak pengusaha, ekonomi negara kuat," ucapnya.
Arsjad Rasjid juga menyinggung soal visi Indonesia Emas 2045. Ia mengajak para anggota KADIN Indonesia untuk bisa ikut membantu merealisasikan visi tersebut, terutama di bidang ekonomi.
Baca Juga: HUT Pemkot Singkawang ke-20, Niken: Manfaatkan Pembangunan dan Jangan hanya Duduk Manis
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Anindya N. Bakrie, dalam sambutannya mengatakan bahwa KADIN Indonesia harus bisa mengakselerasi pencapaian visi Indonesia Emas 2045 tersebut.