Lantik BPD di Kecamatan Air Besar, Karolin : BPK Audit Langsung Dana Desa

- 31 Maret 2022, 23:27 WIB
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat melantik BPD di Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak
Bupati Landak Karolin Margret Natasa saat melantik BPD di Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak /Dody Luber/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada tiga desa di Kecamatan Air Besar yakni Desa Sempatung Lawek, Desa Parek dan Desa Bentiang Madomong.

Acara pelantikan yang digelar di gedung olahraga, Kecamatan Air Besar itu, juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Landak, Forkopimcam Air Besar, Kepala Cabang Bank kalbar Ngabang, Kepala Desa Sempatung Lawek, Kepala Desa Parek dan Kepala Desa Bentiang Madomong. 

Baca Juga: Bupati dan Kejari Landak Launching Rumah Restorative Justice

Bupati Landak Karolin Margret Natasa dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan masa jabatan 6 tahun BPD diharapkan mampu melakukan kerjasama dan koordinasi dengan Kepala Desa dalam mendukung pembangunan di desa, serta yang paling penting BPD bisa mempelajari dan memahami aturan yang ada.

“Ada buku saku yang kami berikan terkait aturan desa, tetapi juga harus mencari tahu lagi lebih lanjut tentang aturan-aturan desa, ada tiga kementerian yang mengatur desa yakni Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sehingga banyak sekali aturan pelaksanaannya. Oleh karena itu Pemerintahan Desa baik Kepala Desa, lerangkat Desa, staf Desa dan BPD diharapkan semakin professional dimasa yang akan datang,” terang Karolin, Rabu 30 Maret 2022.

Baca Juga: Karolin Serahkan Bantuan Rumah Swadaya melalui Tunjangan Fungsional

Karolin menjelaskan bahwa untuk tahun 2022 dana desa akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sehingga diharapkan perangkat desa bisa memberikan laporan keuangan secara profesional.

“Tahun ini dana desa juga akan diaudit oleh BPK RI dan mereka akan turun langsung ke desa, jadi sekarang tidak ada lagi kepala desa yang masih belum paham dengan laporan keuangan desa, karena pemeriksaan yang semakin ketat,” pesan Karolin.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x