Baca Juga: Kolaborasi PLN, ATR/BPN dan KPK Berhasil Amankan 399 Aset PLN di Kalteng
Sedangkan untuk penilaian indeks Reformasi Birokrasi (RB) dalam rangka mencapai sasaran yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik secara prima. Dari Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kabupaten Landak tahun 2021 adalah 61,06 dengan kategori B meningkatkan dari tahun 2020 adalah 60,59 dengan kategori B.
"Evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan sarana perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Kami menyadari selama kepemimpinan Bupati Landak Karolin Margret Natasa kami para ASN dituntut untuk melakukan perbaikan tersebut dan hasilnya penilaian SAKIP dan RB kita terus mengalami peningkatan," jelas Vinsensius.***