Beri Arahan Kepala Sekolah dan Guru di Landak, Karolin Ingatkan Tujuh Hal Ini

- 7 April 2022, 19:36 WIB
Bupati Landak Karolin Margret Natasha saat memberikan arahan ke Kepala Sekolah dan guru
Bupati Landak Karolin Margret Natasha saat memberikan arahan ke Kepala Sekolah dan guru /Dody Luber/Warta Pontianak

“Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak membuat video pembelajaran. Untuk itu saya harapkan agar Kepala Sekolah dan guru yang hadir dalam kegiatan ini dapat terlibat aktif dan memberikan solusi serta kontribusi positif terkait permasalahan pendidikan yang ada di kabupaten landak,” terangnya. 

Baca Juga: Dituduh Video Editan, Begini Penjelasan Pemilk Akun Pengunggah Video Sapi Berjalan di Sungai Kapuas

Terkait masa jabatan Kepala Sekolah, Karolin mengatakan bahwa penerapan masa jabatan tersebut dirasakan belum efektif.

"Sekarang Kepala Sekolah itu masa jabatannya 2 periode dan 1 periode itu 4 tahun. Kalau menurut Saya dengan keterbatasan SDM kita di Kabupaten Landak masa jabatan kepala sekolah juga tidak harus secepat itu," ungkap Karolin.

Terakhir dirinya juga mengingatkan para guru akan 7 hal berikut :
1. Dalam melaksanakan tugas, guru dan Kepala Sekolah harus tetap semangat dan terus berinovasi. 
2. Dalam melaksanakan tugas, guru dan Kepala Sekolah harus disiplin. 
3. Dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik, guru dan Kepala Sekolah diharapkan membina siswa/siswi dengan hati dan humanis. 
4. Memanfaatkan anggaran bantuan operasional sekolah (bos) sesuai dengan petunjuk teknis. 
5. Data pokok pendidikan (dapodik) harus selalu di update. 
6. Tidak boleh ada pungutan pada sekolah yang berstatus negeri, seperti pembelian baju seragam, buku-buku, LKS, uang bangunan dan lain-lain. 
7. Tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x