Beri Arahan Kepala Sekolah dan Guru di Landak, Karolin Ingatkan Tujuh Hal Ini

- 7 April 2022, 19:36 WIB
Bupati Landak Karolin Margret Natasha saat memberikan arahan ke Kepala Sekolah dan guru
Bupati Landak Karolin Margret Natasha saat memberikan arahan ke Kepala Sekolah dan guru /Dody Luber/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa memberikan pembinaan bagi sejumlah guru dan kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di dua kecamatan sekaligus.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Sekolah Maniamas ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Inspektur Inspektorat Kabupaten Landak, para pengawas sekolah, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah, Ketua Zonasi serta para Kepala Sekolah dan guru se-Kecamatan Jelimpo dan Kuala Behe.

Baca Juga: Pemkab Landak Raih Predikat B SAKIP dan Reformasi Birokrasi Award 2021 Kemenpan RB

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

“Saya sangat setuju bahwa masalah pendidikan merupakan masalah yang sangat penting, namun demikian perkembangan dunia pendidikan sangat berkembang cepat terutama pada Pandemi COVID-19 kita mengenal pembelajaran secara virtual yang mau tidak mau mengharuskan para tenaga pendidik juga mengikuti perkembangan tersebut," ujar Karolin. 

Ia juga menyampaikan, bahwa saat ini Kabupaten Landak sudah melaksanakan beberapa inovasi terkait dengan peningkatan mutu pendidikan.

Baca Juga: Viral, Penampakan Gerombolan Sapi Berjalan di Tengah Sungai Kapuas

“Regrouping sekolah jenjang sekolah dasar tahap pertama dan akan melaksanakan regrouping tahap kedua yang bertujuan meningkatkan efesiensi pelayanan pendidikan, efektifitas sumber daya pendidikan dan untuk kelancaran proses belajar mengajar,” ujar Karolin.

Selain itu, Karolin menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19, Kabupaten Landak juga melakukan perkembangan di dunia pendidikan, salah satunya membuat video pembelajaran.

“Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak membuat video pembelajaran. Untuk itu saya harapkan agar Kepala Sekolah dan guru yang hadir dalam kegiatan ini dapat terlibat aktif dan memberikan solusi serta kontribusi positif terkait permasalahan pendidikan yang ada di kabupaten landak,” terangnya. 

Baca Juga: Dituduh Video Editan, Begini Penjelasan Pemilk Akun Pengunggah Video Sapi Berjalan di Sungai Kapuas

Terkait masa jabatan Kepala Sekolah, Karolin mengatakan bahwa penerapan masa jabatan tersebut dirasakan belum efektif.

"Sekarang Kepala Sekolah itu masa jabatannya 2 periode dan 1 periode itu 4 tahun. Kalau menurut Saya dengan keterbatasan SDM kita di Kabupaten Landak masa jabatan kepala sekolah juga tidak harus secepat itu," ungkap Karolin.

Terakhir dirinya juga mengingatkan para guru akan 7 hal berikut :
1. Dalam melaksanakan tugas, guru dan Kepala Sekolah harus tetap semangat dan terus berinovasi. 
2. Dalam melaksanakan tugas, guru dan Kepala Sekolah harus disiplin. 
3. Dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik, guru dan Kepala Sekolah diharapkan membina siswa/siswi dengan hati dan humanis. 
4. Memanfaatkan anggaran bantuan operasional sekolah (bos) sesuai dengan petunjuk teknis. 
5. Data pokok pendidikan (dapodik) harus selalu di update. 
6. Tidak boleh ada pungutan pada sekolah yang berstatus negeri, seperti pembelian baju seragam, buku-buku, LKS, uang bangunan dan lain-lain. 
7. Tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x