Ini Warna Rompi Baru Juru Parkir Kota Pontianak

- 22 April 2022, 19:59 WIB
Utin Srilena saat menunjuka rompi baru Juru Parkir di Kota Pontianak
Utin Srilena saat menunjuka rompi baru Juru Parkir di Kota Pontianak /Dika Febriawan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Dinas Perhubungan Kota Pontianak akan memberikan rompi baru, kepada seluruh juru parkir yang dibina Dinas Perhubungan. Namun rompi baru tersebut tak sembarangan bisa didapati para jukir, sebab rompi baru itu hanya akan diberikan kepada mereka yang patuh dalam membayar retribusi.

“Kita menyiapkan sebanyak 2000 helai rompi untuk diberikan kepada jukir binaan dan yang patuh dalam membayar retribusi,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi kepada wartawan, Jumat 22 April 2022.

Menurut Utin Srilena, rompi baru untuk jukir binaan dari dishub ini memiliki warna yang berbeda dari sebelumnya.

Warnanya oranye, lengkap dengan logo Pemerintah Kota Pontianak dan Dinas Perhubungan Kota Pontianak, serta tambahan tulisan tarif parkir sesuai ketentuan yang terletak di punggung, berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2020.

Adapun alasan perubahan warna rompi tersebut lantaran warna oranye lebih mencolok, dan gampang diketahui para pemilik kendaraan, dibandingkan dengan warna sebelumnya yakni warna biru.

Baca Juga: Dua Pelaku Penusuk Juru Parkir di Pontianak Masih di Bawah Umur

“Warna oranye lebih mencolok dibanding dengan warna biru,” kata Utin.

Sementara rompi berwarna baru ini akan dibagikan Dinas Perhubungan Kota Pontianak kepada jukir pada Rabu mendatang 27 April 2022.

Untuk saat ini, koordinator parkir yang berada dibawah binaan Dinas Perhubungan Kota Pontianak ada sekitar 366 orang.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x