622 Orang ASN Pemkab Landak Resmi Menerima SK Pengangkatan

- 30 April 2022, 01:15 WIB
622 Orang ASN Pemkab Landak Resmi Menerima SK pengangkatan
622 Orang ASN Pemkab Landak Resmi Menerima SK pengangkatan /Faisal Rizal/

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 622 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Landak telah menerima SK Pengangkatan dari Bupati Landak yang dilaksanakan dalam Aula Kantor Bupati Landak, Kamis 28 April 2022.

Dalam arahannya Bupati Landak yang disampaikan Sekda Landak, Vinsensius menyampaikan bahwa penerimaan ASN dilakukan sangat ketat dan pastinya memiliki kebanggan tersendiri namun memiliki tugas dan tanggungjawab yang besar.

Baca Juga: Pemerintah Pusat Didesak Kendalikan Harga Pupuk

"Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara merupakan sebuah kebanggan karena telah berhasil mengikuti seleksi penerimaan yang ketat, namun harus diingat bahwa tanggungjawab kita sangat dituntut terutama menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan sebagai ASN," kata Sekda Landak.

Selain itu dirinya juga meminta para pegawai untuk belajar supaya memiliki kemampuan terutama di era teknologi saat ini.

"Saudara juga harus terus belajar supaya kemampuan dan kompetensi saudara dapat berkembang seiring era teknologi saat ini. Walaupun demikian, ada juga batasannya seperti media sosial yakni jangan semaunya memposting foto atau hal-hal yang akan menjadi perbincangan masyarakat karena dianggap berlebihan bahkan menimbulkan masalah tetapi jadilah contoh dimasyarakat. Ingat kita seorang abdi negara telah diatur untuk mentaati aturan," pesannya.

Baca Juga: Forum CSR Dapat Menjadi Wadah Komunikasi dengan Pemkab Landak

Vinsensius juga berpesan bahwa sebagai guru maka wajib melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab meski ditempatkan pada daerah terpencil.

"Secara khusus pesan dari Bupati Landak yakni saudara-saudari yang diangkat sebagai guru maka harus bertugas ditempat masing-masing secara konsisten dan penuh pengabdian, karena kalianlah yang menjadi orang-orang terdepan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak," kata Vinsensius.

Sementara itu Sekretaris BKPSDM, Ahian mewakili Kepala BKPSDM dalam laporannya mengatakan bahwa 622 orang ASN ini terdiri dari CPNS dan PPPK Guru Tahap I formasi tahun 2021.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x