Pemkab Landak dan Ditjen Perbendaharaan Teken MoU Pengelolaan Keuangan

- 27 April 2022, 15:48 WIB
Pemkab Landak dan Ditjen Perbendaharaan Teken MoU
Pemkab Landak dan Ditjen Perbendaharaan Teken MoU /Faisal Rizal/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah Kabupaten Landak dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah serta Koordinasi Percepatan Penyaluran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di aula Kantor Bupati Landak, Selasa 19 April 2022.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Landak, Kepala kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sanggau, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sanggau atau yang diwakili oleh Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ngabang, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Kepala Inspektorat Kabupaten Landak , Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak dan para Pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa.

Baca Juga: Bupati Landak Panen Perdana Peremajaan Sawit Rakyat

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa kegiatan tersebut memiliki dua poin penting yang menjadi perhatian bersama yakni Penandatanganan MoU Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah serta Koordinasi Percepatan Penyaluran Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dengan tema “Sinergi Membawa Prestasi Lebih Tinggi”.

"Kami tetap optimis dan bersemangat melaksanakan MoU ini dalam mensukseskan penyaluran dana pemerintah yang bertujuan untuk pembangunan di Kabupaten Landak. Terima kasih atas dukungan dan bimbingan Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat selama ini, semoga kerjasama ini bisa terjalin dengan baik untuk kemajuan bangsa Indonesia," ucap Karolin.

Baca Juga: Karolin Dilantik Menjadi Ketua Mabicab Pramuka Landak

Disampaikannya MoU yang akan ditandatangi ini digunakan sebagai dasar dalam membentuk wadah sarana konsultasi, koordinasi, asistensi, rekonsiliasi dan pendampingan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Kabupaten Landak.

MoU ini, katanya bukanlah hanya sebatas kerjasama satu tujuan saja melainkan lebih dari itu yakni bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kesepakatan yang akan dilakukan ini meliputi konsultasi, koordinasi, asistensi, rekonsiliasi, pendampingan dan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pertukaran data/informasi keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan penyusunan kajian fiskal regional, profil keuangan daerah dan laporan manajerial, dan yang tepenting MoU ini harus berjalan secara dua arah.

Ia optimis bahwa penyaluran Tranfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dapat memenuhi syarat yang ditentukan yakni tenggat waktu yang ditentukan sesuai dengan regulasi yang ada.

"Untuk itu kami mohon dukungan dari KPPN Sanggau maupun dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat agar dalam pelaksanaan penyalurannya tidak ada kendala yang berarti,”ungkapnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x