Jadi Calo CPNS, Seorang ASN di Pemprov Kalbar Ditangkap Polisi

- 12 Mei 2022, 21:19 WIB
Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan /Pixabay/4711018

WARTA PONTIANAK - Seorang Aparatur Sipll Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalbar neriinisial AS (50) ditangkap oleh anggota Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak.

ASN itu ditangkap karena menangkap seorang karena menjadi calo dengan mengiming-imingi korban atau menjanjikan lulus CPNS asalkan membayar sejumlah uang.

Baca Juga: Prediksi Real Madrid VS Levante Disertai Susunan Pemain, Cek di Sini

"Pelaku atau calo tersebut kami tangkap setelah korbannya melaporkan karena telah ditipu dengan total kerugian sebesar Rp55 juta," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kompol Indra Asrianto, Kamis 12 Mei 2022.

Dia menjelaskan, pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

Kejadian penipuan ini terjadi pada 25 Agustus 2017, pelaku telah menawarkan kepada korbannya bisa meluluskan tes penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Kalbar asalkan mau membayarkan uang sebesar Rp55 juta.

Baca Juga: Seram Banget Deh, Ini Dua Rekomendasi Film Korea Bergenre Horor yang Cocok Ditonton di Malam Jumat

"Tetapi setelah korbannya membayar uang sebesar Rp55 juta, maka hingga Desember 2017, ternyata tidak ada penerimaan CPNS. Kemudian korban meminta uang sebesar Rp55 juta itu untuk dikembalikan, namun hingga kini uang tersebut tidak juga dikembalikan hingga korban melaporkan kasus itu kepada Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Parit H Muksin II, Komplek Sakura Mansion I, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 10 Mei 2022 sekitar pukul 17.20 WIB.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan menurut keterangan pelaku, anak korban tidak lulus CPNS dikarenakan kuota untuk penerimaan CPNS Bidan Pemprov Kalbar kuota sedikit.

"Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari dan untuk berobat," ujarnya.

Baca Juga: Diintai Seminggu, Akhirnya Pencuri Kotak Amal Masjid Sadar Berhasil Ditangkap

Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim Polresta Pontianak mengimbau, kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada calo atau siapapun yang menjanjikan bisa meluluskan tes CPNS, karena hal itu memang penipuan.***
 

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x