Begini Peran Pemasyarakatan Dalam Ciptakan Manusia Kompeten dan Produktif

- 24 Mei 2022, 18:09 WIB
Peran Pemasyarakatan Dalam Menciptakan Manusia Kompeten dan Produktif
Peran Pemasyarakatan Dalam Menciptakan Manusia Kompeten dan Produktif /Teggoh/

WARTA PONTIANAK – Pemasyarakatan harus bertransformasi menjadi institusi yang dapat menciptakan manusia berkompeten dan produkftif.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa saat membuka kegiatan Rapat kerja teknis pasyarakatan dan sosialisasi teknis penyelenggaraan layanan pemasyarakatan tahun 2022.

Menurutnya, pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) harus menghasilkan outcome yang dapat diaplikasikan dengan tujuan peningkatan kesejahteraan sekembalinya mereka ke masyarakat.

“Pemasyarakatan harus mampu menjembatani para WBP dengan lingkungan sosialnya,” ujar Pria Wibawa.

Selain itu, program pemberdayaan masyarakat harus terus ditingkatkan baik melalui pelatihan keterampilan, pendidikan vokasi, maupun melalui metode-metode kerjasama dengan para stakeholder.

Dirinya juga mengingatkan untuk menuntaskan rencana aksi target kinerja pemasyarakatan tahun 2022, sebagaimana telah tertuang dalam keputusan menteri hukum dan HAM Republik Indonesia, tentang target kinerja kementerian hukum dan HAM tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Simak Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan Pemasyarakatan dan Imigrasi Kemenkumham tahun 2022

“Saya berharap kepada kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Kalimantan barat, tidak hanya sekedar memberikan bekal wawasan saja, melainkan dapat meningkatkan kompetensi diri dan memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap semua tantangan serta dapat terus berinovasi dan profesional dalam menyongsong pembangunan zona integritas di UPT Pemasyarakatan,” harap Kakanwil.

Melalui kesempatan berharga ini diharapkan agar para peserta mengikuti kegiatan dengan penuh kesungguhan dan dapat memberikan gagasan serta inovasi dalam rangka mengembangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x