Partai Hanura Kalbar Lolos Verifikasi Faktual KPU, Tanjung : Pengurus dengan Kehadiran Terbanyak

- 17 Oktober 2022, 18:25 WIB
Ketua DPD Partai Hanura Kalbar Suyanto Tanjung saat menunjukan bukti kelolosan DPD Partai Hanura Kalbar dalam verifikasi faktual KPU
Ketua DPD Partai Hanura Kalbar Suyanto Tanjung saat menunjukan bukti kelolosan DPD Partai Hanura Kalbar dalam verifikasi faktual KPU /Dody Luber/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - DPD Partai Hanura Kalbar dinyatakan lulus verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar.

Komisioner KPU Kalbar Mujiono mengatakan, bahwa verifikasi faktual kepengurusan partai politik pada hari ini merupakan hari yang terakhir, khususnya di tingkat provinsi.

"Alhamdulillah Partai Hanura ini merupakan partai politik yang terakhir dilakukan verifikasi faktual. Jadi, seluruh partai politik di Kalbar sudah dilakukan," ujarnya usai melakukan verifikasi faktual di DPD Partai Hanura Kalbar, Senin 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Warga Singkawang Mulai Diteror Aksi Begal Payudara

Nantinya, hasil verifikasi faktual partai politik ini akan dikirim ke KPU RI melalui sistem informasi partai politik (SIPOL) yang bisa diakses melalui laman sipol.kpu.go.id.

Kemudian, kata dia, KPU RI lah yang akan menentukan hasil akhir secara keseluruhan partai politik mana yang berhak mengikuti Pemilu 2024, baik di Kalbar maupun diseluruh Indonesia secara umum.

Dalam verifikasi faktual KPU Kalbar, lanjut dia, Partai Hanura Kalbar merupakan partai politik yang paling banyak hadir pengurusnya.

"Walaupun tadi, ada tiga orang yang berhalangan. Namun, sudah Kita lakukan video call, dan itu sudah sesuai dengan mekanisme aturan KPU. Jadi, tidak masalah dilakukan video call, dan artinya memenuhi syarat untuk dilakukan," kata Mujiono.

Untuk di Kalbar, ditambahkannya, ada 9 partai politik yang telah dilakukan verifikasi, tentunya di luar partai politik yang sudah memiliki kursi di senayan.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x