Terkait penarikan retribusi kepada para pedagang yang menempati kantin dermaga Teluk Batang tersebut, Galih menegaskan jika penarikan memang dilakukan oleh pegawai Dinas Perhubungan Kayong Utara, karena retribusi tersebut merupakan salah satu sumber PAD Kabupaten Kayong Utara. ***