Masih Status Milik Provinsi, Pengelolaan 3 Dermaga Darat di Kapuas Hulu Belum Optimal

- 24 Februari 2021, 15:55 WIB
Dermaga Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu yang statusnya masih milik Provinsi Kalimantan Barat
Dermaga Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu yang statusnya masih milik Provinsi Kalimantan Barat /Taufik/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Dibangun 5 tahun lebih oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, membuat pengelolaan 3 dermaga darat yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu belum optimal dalam membantu meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas Hulu.  

Hal ini dipicu karena  dermaga yang sudah dibangun, hingga kini belum diserahkan oleh pihak provinsi kepada Kabupaten Kapuas Hulu. 

"Dermaga kita yang statusnya masih milik Provinsi Kalimantan Barat itu ada 3 yakni Dermaga di Jongkong, Batang Lupar dan Empayok Badau," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Aleksius Bulin, Rabu 24 Februari 2021.

Baca Juga: Kapal Ferry di Dermaga Perigi Piyai Sambas Terbalik, Penumpang: Kami Panik! Barang Tidak Bisa Diselamatkan

Bulin menyampaikan, pihaknya sudah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak Provinsi terkait penyerahan dermaga tersebut terutama  dermaga di Jongkong.

"Dermaga di Jongkong itu, merupakan dermaga utama yang bisa menghasilkan PAD. Karena di dermaga Jongkong itu keluar masuknya ikan hingga mencapai berton - ton setiap harinya," ujarnya.

Belum lagi potensi PAD dari parkir kendaraan di dermaga tersebut, karena aktivitas orang di dermaga tersebut yang begitu ramai, sehingga jika dikelola dengan baik berapa besar PAD yang bisa didapatkan.

Baca Juga: Kapal Ferry Terbalik di Dermaga Perigi Piyai Sambas, Penumpang: Truk Milik Saya Ikut Tenggelam

"Sampai hari ini memang dermaga di Jongkong dikelola pihak desa. Setiap tahun desa disana menyetor PAD," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x