Tarjaring Razia Operasi Keselamatan Kapuas 2023, 80 Pengendara di Tebas Diberikan Sanksi Teguran

- 15 Februari 2023, 20:35 WIB
Pengendara yang tidak lengkap diberikan pelatihan mengendarai roda dua seperti uji coba pembuatan SIM
Pengendara yang tidak lengkap diberikan pelatihan mengendarai roda dua seperti uji coba pembuatan SIM /Jai/

WARTA PONTIANAK – Satlantas Polres Sambas melaksanakan Operasi Keselamatan Kapuas 2023 selama 14 hari, sejak tanggal 7 Februari hingga 20 Februari 2023 mendatang.

Saat operasi di Kecamatan Tebas, Satlantas Polres Sambas memberikan 80 teguran kepada pengendara yang tidak lengkap dengan memberikan pelatihan mengendarai roda dua seperti uji coba pembuatan SIM.

Adapun 80 teguran itu terdiri dari 10 teguran tertulis dan 70 teguran lisan. Sementara untuk pelanggaran prioritas kasat mata, petugas memberikan pelatihan mengendarai roda dua seperti uji coba pembuatan SIM.

“Kita menggelar razia dengan menjatuhkan sanksi tilang manual terhadap pelanggar aturan lalu lintas,” ungkap Kasat Lantas Polres Sambas, Iptu Alfada Imansyah kepada wartawan, Rabu 15 Februari 2023.

Menurutnya, dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2023, masih banyak pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya saat beraktivitas, seperti tidak menggunakan helm maupun lainnya.

Operasi Keselamatan Kapuas 2023 dilaksanakan selama 14 hari dan akan berakhir pada 20 Februari 2023 mendatang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sambas untuk mematuhi aturan berlalu lintas saat berkendara di jalan,” tutup Iptu Alfada Imansyah.

Baca Juga: Operasi Patuh Kapuas 2022, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Mempawah Terhadap Pengendara

Satlantas Polres Sambas melaksanakan Operasi Keselamatan Kapuas 2023 selama 14 hari, sejak tanggal 7 Februari hingga 20 Februari 2023 mendatang.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x